Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua RT di
Kelurahan Ciganjur mengaku ada cibiran dari kantor kelurahan apabila target sumbangan
zakat tak tercapai. Pengumpulan zakat dari warga di Ciganjur itu disebut sudah lama berlangsung.
"Harus dipenuhi, kalau enggak terpenuhi nanti dianggap RT-nya enggak bisa ngajak warganya bersedekah," ujar Ketua RT 03 RW 03 Kelurahan Ciganjur Siti Atikah Muljono, Senin (4/6).
Namun, Siti tak lagi memandang cibiran itu sebagai masalah. Sebab, ia kerap kali ia tak bisa memenuhi target sumbangan tersebut. Menurutnya, target Rp1,5 juta kepada tiap RT di Kelurahan Ciganjur terlalu memberatkan bagi warga.
"Kalau ditargetkan menurut saya enggak perlu," imbuh Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat edaran Lurah Ciganjur menyebutkan bahwa mereka mendapat target Rp94,5 juta yang dipecah menjadi Rp1,5 juta untuk setiap RT.
Menurut Siti permintaan sumbangan dari kelurahan ini sudah ada bertahun-tahun lamanya. Dan sudah lama juga ia merasa keberatan dengan target yang ada. "Ada warga yang mengkritik itu walau kebanyakan diam aja," lanjut Siti.
Sejauh ini Siti baru bisa mengumpulkan Rp400 ribu dari enam orang di kompleknya. Beruntung baginya, RT yang ia pimpin memiliki iuran swadaya untuk memenuhi sebagian target yang ada.
Sony Faridz Maulani, Ketua RT 07 RW 03 Kelurahan Ciganjur, membenarkan pengumpulan sumbangan tiap ramadan ini sudah lama terjadi. Namun berbeda dengan Siti, Sony merasa tak ada tuntutan dari pihak kelurahan meski di dalam surat terdapat target.
Ia pun mengaku tak pernah memenuhi target Rp1,5 juta tersebut. "Lurah enggak memaksa," aku Sony.
Kendati demikian Sony mengaku keberatan dengan Rp1,5 juta yang menjadi target pengumpulan sumbangan tahun ini. Bahkan menurutnya pencantuman target dalam surat itu tidak etis untuk permintaan sumbangan.
"Menurut saya Rp1,5 juta
kegedean, Rp900 ribu menurut saya cukup."
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak pernah mewajibkan zakat dengan jumlah tertentu dalam Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan. Dia juga tidak pernah menargetkan jumlah pengumpulan zakat.
Hal itu disampaikan Anies menanggapi adanya surat edaran dari Lurah Ciganjur kepada warganya untuk mengumpulkan zakat sebagai tindak lanjut atas seruan gubernur tersebut.
"Anda lihat sendiri dalam edarannya tidak ada angka nominal apalagi target," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (4/6).
(arh)