Anies-Sandi Dorong Zakat demi Pangkas Satu Persen Kemiskinan

Dias Saraswati & Dhio Faiz | CNN Indonesia
Senin, 04 Jun 2018 18:00 WIB
Pemprov DKI menyebut tak elok mencantumkan angka target zakat dalam surat edaran, meski zakat tetap dianjurkan untuk memangkas kemiskinan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubenur DKI Sandiaga Uno (kanan), di Glodok, Jakarta, 3 Maret 2018. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut pencantuman nominal perolehan target zakat di surat edaran tak elok. Praktek itu disebut sudah lama terjadi di Jakarta Selatan. Namun, warga diminta tetap berzakat demi memangkas angka kemiskinan satu persen dalam lima tahun.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi surat edaran dari Kelurahan Ciganjur untuk mengumpulkan zakat dengan target Rp94.500.000 dan target masing-masing RT sebesar Rp1.500.000

"Sesungguhnya enggak perlu ditulis juga pasti kelewatan ke Rp 1 juta kok, benar enggak? Kalau satu RT, kalau satu orang ngasih 50 ribu saja, ada 20 orang sudah langsung Rp1 juta. Cuman, ketika ditulis menjadi enggak elok, betul nggak?," tutur Anies, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai pencantuman target dalam surat edaran tersebut membuat menjadi tidak elok.

"Jadi enggak elok saja, yang memberi juga jadi merasa, 'masa sih ditarget?'," imbuhnya.

Anies pun menyebut akan memerintahkan agar surat edaran pengumpulan zakat tersebut diubah, dengan menghilangkan angka target perolehan zakat.

"Iya tidak ada lagi [angkanya]," ucap dia.

Warga kurang mampu berkumpul untuk mendapatkan zakat jelang Idul Fitri, di Surabaya, 2017. Warga kurang mampu berkumpul untuk mendapatkan zakat jelang Idul Fitri, di Surabaya, 2017. (AFP PHOTO / JUNI KRISWANTO)

Anies pun kembali menegaskan bahwa Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan yang dijadikan dasar atas surat edaran pengumpulan zakat tersebut sifatnya hanya anjuran.

Tujuannya, kata Anies agar masyarakat muslim Jakarta menjalankan kewajibannya untuk membayar zakat.

"Ini rukun Islam, Anda berkewajiban sebagai seorang muslim yang memenuhi persyaratan untuk menjadi muzakki, wajib zakat," ujar dia.

Terpisah, Sandiaga Uno menyebut pengumpulan zakat dengan target di atas Rp1 juta per RT itu bukan barang baru. Hal itu merupakan inisiatif Pemerintah Kota Jakarta Selatan yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir.

"Jadi sudah diklarifikasi, sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dan ini adalah inisasi. Seperti kita ketahui Jakarta Selatan itu pemenang [daerah dengan jumlah ZIS terbanyak di Jakarta] berkali-kali karena Pak Wali Kota [Tri Kurniadi] concern masalah zakat," ungkapnya, di Balai Kota Jakarta.

Meski begitu, Sandi membantah ada pemaksaan dan target tertentu dalam menyerahkan zakat berdasarkan seruan Gubernur.

Pihaknya hanya mengajak warga Jakarta untuk saling membantu sesama. Sandi juga menginginkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk menekan angka kemiskinan sebesar 1 persen dalam lima tahun ke depan.

"Kita ingin pembangunan ke depan untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan. Tentu kita bisa memobilisasi dana-dana zakat, infak, sedekah, maupun wakaf," lanjutnya.

Sebelumnya tersebar surat edaran dari Lurah Ciganjur kepada warganya untuk mengumpulkan zakat sebagai tindak lanjut atas Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadan.

Dalam surat edaran itu, disebutkan Kelurahan Ciganjur ditargetkan bisa mengumpulkan zakat sebesar Rp94.500.000. Maka setiap RT ditargetkan bisa mengumpulkan zakat sebesar Rp1.500.000. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER