Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menilai kelayakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Bambang Soesatyo alias Bamsoet mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Pasalnya, panggilan penyidik wajib untuk dipenuhi oleh setiap warga negara.
"Jadi akan kami lihat apa masuk dalam alasan yang patut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet mangkir dari jadwal pemeriksaan, pada Senin (4/6), dengan alasan banyak agenda yang tak bisa ditinggalkan sebagai pimpinan dewan.
Febri mengatakan pihaknya telah menerima surat keterangan ketidakhadiran Bamsoet siang tadi. Dalam surat tersebut, politikus Partai Golkar itu menjelaskan soal kegiatan lain yang sudah terjadwalkan dari jauh hari.
Kegiatan yang dihadiri Bamsoet di antaranya membuka acara pasar murah di DPR, menjadi narasumber pada siang hari, dan mengikuti agenda buka puasa bersama.
KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bamsoet. Febri belum tahu kepastian jadwalnya.
"Tadi saya tanya penyidik tentu akan penjadwalan ulang, tapi belum tahu kapan penjadwalan ulangnya,"
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik bakal menjadwal ulang pemanggilan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo sebagai saksi kasus e-KTP. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Usut Aliran DanaSelain memanggil Bamsoet, penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak eks maupun menjabat anggota DPR.
Mereka yang diperiksa antara lain Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Arif Wibowo, dan Khatibul Umam Wiranu.
Penyidik KPK mengonfirmasi soal aliran uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota dewan.
Termasuk, fakta baru yang muncul dari kesaksian keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dalam sidang Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
"Beberapa fakta juga kami tanyakan karena ada sejumlah saksi yang menyatakan pihak-pihak tertentu di DPR menerima aliran dana terkait KTP elektronik. Jadi kami klarifikasi," tutup Febri.
(arh/gil)