"Kami telah menyampaikan penangguhan penahanan dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara," kata Rektor USU Runtung Sitepu, usai berbuka puasa dan silaturahmi di Kampus USU, Medan, seperti dikutip dari Antara, Senin (5/6) malam.
Penangguhan penahanan diajukan kepada Kapolda Sumatera Utara dengan alasan kondisi dosen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan tiga orang anak dosen USU itu, masih kecil dan perlu mendapat perawatan dari orang tua mereka," ujar Runtung.
Runtung menyebutkan surat penangguhan penahanan Himma telah dibaca Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
"Semoga, Kapolda Sumut dapat mempertimbangkan permohonan itu, dan menangguhkan oknum dosen USU yang bermasalah," kata Runtung.
Dalam statusnya, dosen lulusan S2 itu menyebut peristiwa teror di tiga gereja di Surabaya sebagai pengalihan yang sempurna.
"Skenario pengalihan yang sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma. (wis)