Jakarta, CNN Indonesia -- Pesan berantai berjenis hoaks marak beredar di aplikasi pesan singkat maupun media sosial usai peristiwa pengeboman tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Pesan itu berisi imbauan polisi agar masyarakat tidak berada di pusat perbelanjaan ibu kota. Alasannya tempat tersebut menjadi salah satu sasaran aksi teror.
Sementara itu, salah satu pesan berantai yang baru saja menyebar adalah penetapan kembali status siaga satu oleh Polda Metro Jaya. Penetapan status tersebut karena ada indikasi pergerakan teroris di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kabar tersebut merupakan hoaks. Polda Metro Jaya saat ini telah menurunkan status siaga menjadi waspada.
"Itu hoaks. Kami polisi tetap waspada," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5).
Argo mengatakan perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi maraknya penyebaran pesan hoaks saat ini. Namun hal itu harus dihadapi secara arif.
Argo mengakui polisi sulit membendung pesan hoaks di tengah maraknya penggunaan ponsel di masyarakat. Meskipun polisi memiliki unit cyber crime, menurutnya masyarakat juga harus bertanggung jawab atas informasi yang dimilikinya.
Dia meminta supaya masyarakat tidak ikut menyebarkan pesan berantai terkait isu terorisme jika tidak jelas siapa sumber yang menyatakan hal tersebut.
Selain itu, kata Argo, upaya membendung beragam pesan berantai juga masih terus dilakukan. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi.
"Ada pesan, dicek dulu pesan itu dari mana, yang mengeluarkan siapa, statement siapa. Kalau tidak ada yang bertanggung jawab jangan disebarkan lagi," katanya.
Dia mengatakan, jika pesan berantai itu berkaitan dengan keamanan maka perlu ditanyakan ke pihak kepolisian tentang kebenaran isi pesan itu.
"Jangan kita jadi bagian daripada penyebar hoaks kita ini," tuturnya.
Argo menilai penyebaran isu-isu yang tidak bertanggung jawab tersebut justru akan meresahkan masyarakat. Seharusnya informasi yang beredar dapat memberi ketenangan di tengah maraknya isu terorisme.
"Ini kan tidak hanya polisi saja yang mempunyai wewenang seperti itu. Kalau polisi ini kan masalah crime. Dan semuanya juga tidak hanya ditumpukan pada kepolisian, tapi saya sampaikan masyarakat juga jangan jadi penyebar (hoax)," ucapnya.
(pmg)