Polisi Resmi Larang SOTR, Kerumunan di Jalan Bakal Dibubarkan

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 05 Jun 2018 16:56 WIB
Kepolisian resmi melarang kegiatan sahur on the road pasca aksi tawuran yang belum lama ini terjadi. Polisi akan tegas membubarkan kegiatan SOTR di jalanan.
Dua tersanngka penyiram air keras saat SOTR di Jakarta Timur beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Fachri Fachrudin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kepolisian telah secara resmi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) pasca aksi tawuran yang belum lama ini terjadi. Polisi akan secara tegas membubarkan kegiatan SOTR di jalanan.

Selama bulan puasa, patroli dalam skala besar yang merupakan gabungan polisi dan TNI akan diterjunkan untuk membubarkan sejumlah kelompok yang berkerumun di jalanan.

"Setelah kejadian kemarin (SOTR berujung tawuran) kami melarang kegiatan itu. Kami akan bubarkan kalau ada kelompok yang mau lakukan SOTR dan kalau mengganggu masyarakat, kami bubarkan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengklaim pihaknya telah membubarkan sejumlah kelompok pemuda yang hendak SOTR pada Senin (4/6) malam. Namun dia enggan menjelaskan secara rinci berapa banyak kelompok yang dibubarkan tersebut.

Selain membubarkan kelompok SOTR, Argo mengatakan pihaknya juga akan meminta Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk turut mengawasi kegiatan anak muda yang biasa dilakukan malam hari hingga menjelang sahur.


Sejauh ini, Argo menjelaskan SOTR biasa dilakukan oleh remaja dan pelajar. Biasanya mereka melakukan tawuran dengan alasan eksistensi diri dan identitas kelompok.

"Iya tawuran macam-macam, tentang identitas dan sebagainya," tuturnya.

Meski demikian Argo menilai tanggung jawab tidak hanya pada polisi. Orang tua, lingkungan dan instansi pendidikan juga harus bertanggung jawab atas peristiwa tawuran yang terjadi.

"Peran semua harus dilibatkan. Polisi mudah tinggal tangkap lalu selesai, tapi apakah itu menyelesaikan? Pencegahannya tetap melalui keluarga, lingkungannya, sekolahnya, kan di situ," tuturnya.

Sejumlah aksi rusuh saat SOTR terjadi pada Minggu (3/6) dini hari, di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Dalam kericuhan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, polisi menyita tiga celurit dan mengamankan dua orang berinisial IA (22) dan MF (20). Peristiwa itu terjadi saat antarkelompok yang tengah melakukan SOTR.

Saat dibubarkan oleh polisi, IA dan MF justru mengacungkan celurit kepada polisi. Karena itu IA dan MF diamankan oleh polisi. "Masih dalam tahap penyidikan," kata Argo.


Aksi SOTR rusuh juga hampir terjadi di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polres Jaksel mendapati sejumlah remaja yang sedang nongkrong di Taman belakang STM Penerbangan.

Dari hasil penggeledahan terhadap puluhan anak-anak tersebut, polisi mendapati 12 parang dan arit, potongan besi, dan kembang api.

Sebanyak tujuh remaja turut diamankan. Mereka adalah MSA, BFL (23), A (24), ABS (21), A (20), MP (21), GA alias MS (18).

Aksi SOTR rusuh juga terjadi di Jakarta Timur yang disertai dengan penyiraman air keras terhadap seorang warga bernama Daniel Ksatria. Penyiraman itu terjadi setelah Daniel menegur sekelompok orang yang sedang berkumpul di pinggir jalan untuk melakukan SOTR.

Polres Jaktim juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Keduanya adalah MSS (18) dan APP (17). (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER