JK Minta Pemda Sampaikan Langsung Jika Tak Bisa Bayar THR PNS

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jun 2018 02:40 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah menyampaikan langsung pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika tak sanggup membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah menyampaikan langsung pada PNS jika tak sanggup membayar THR. (Foto: Biro Setwapres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah daerah menyampaikan langsung pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika tak sanggup membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Sejumlah daerah sebelumnya disebut kesulitan membayarkan THR dan gaji ke-13 PNS lantaran tak semuanya memiliki anggaran.

"Kalau memang tidak bisa, sampaikan pada pegawai bahwa pemda tidak sanggup. Pusat kan sebenarnya sudah mengalokasikan, tapi jangan lupa sudah lebih tinggi alokasi pemda dibanding pusat," ujar JK di istana wakil presiden, Jakarta, Selasa (5/6).

Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengantisipasi kesulitan pemda dengan menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU). Tahun ini jumlah alokasi DAU mencapai Rp401,48 triliun atau naik 0,72 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp398,58 triliun.
JK juga meminta pemda lebih kreatif dengan menghemat pengeluaran seperti perjalanan dinas, biaya rapat, maupun biaya lain agar bisa membayarkan THR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau semua pemda mengeluh, buat apa ada otonomi? Otonomi itu kan maknanya agar pemda itu bisa mandiri," katanya.

Pemerintah tahun ini akan menggelontorkan THR dan gaji ke-13 bagi PNS. Untuk THR bagi PNS, pensiunan, polri, dan TNI, anggaran yang digelontorkan Rp35,76 triliun.
Sementara untuk gaji ke-13, tunjangan kinerja dan pensiun ke-13 besaran dana yang akan digelontorkan masing-masing mencapai Rp5,25 triliun, Rp5,79 trilun, Rp6,85 triliun. (age/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER