Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden
Jusuf Kalla (JK) meminta pemerintah daerah menyampaikan langsung pada
Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika tak sanggup membayar
Tunjangan Hari Raya (THR). Sejumlah daerah sebelumnya disebut kesulitan membayarkan THR dan gaji ke-13 PNS lantaran tak semuanya memiliki anggaran.
"Kalau memang tidak bisa, sampaikan pada pegawai bahwa pemda tidak sanggup. Pusat kan sebenarnya sudah mengalokasikan, tapi jangan lupa sudah lebih tinggi alokasi pemda dibanding pusat," ujar JK di istana wakil presiden, Jakarta, Selasa (5/6).
Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengantisipasi kesulitan pemda dengan menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU). Tahun ini jumlah alokasi DAU mencapai Rp401,48 triliun atau naik 0,72 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp398,58 triliun.
JK juga meminta pemda lebih kreatif dengan menghemat pengeluaran seperti perjalanan dinas, biaya rapat, maupun biaya lain agar bisa membayarkan THR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau semua pemda mengeluh, buat apa ada otonomi? Otonomi itu kan maknanya agar pemda itu bisa mandiri," katanya.
Pemerintah tahun ini akan menggelontorkan THR dan gaji ke-13 bagi PNS. Untuk THR bagi PNS, pensiunan, polri, dan TNI, anggaran yang digelontorkan Rp35,76 triliun.
Sementara untuk gaji ke-13, tunjangan kinerja dan pensiun ke-13 besaran dana yang akan digelontorkan masing-masing mencapai Rp5,25 triliun, Rp5,79 trilun, Rp6,85 triliun.
(age/age)