Soal Utang, JK Tak Ingin Tiru Malaysia Potong Gaji Menteri

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Kamis, 31 Mei 2018 01:06 WIB
Jusuf Kalla menyatakan penyelesaian utang jadi tanggung jawab negara, sehingga tak perlu mencontoh Malaysia yang memotong gaji menteri untuk bayar utang.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Indonesia tak perlu mencontoh Malaysia yang memangkas gaji menteri untuk membayar utang negara. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut Indonesia tak perlu mencontoh Malaysia yang memotong gaji menteri untuk bayar utang negara.

JK mengatakan penyelesaian utang sejatinya menjadi tanggung jawab negara.

"Dulu pernah kita pakai, laksanakan itu saat krisis, ada yang menyerahkan uangnya. Tapi saya kira ini tugas negara lah menyelesaikan itu," ujar JK di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (30/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal lain yang jadi pertimbangan, kata JK, gaji menteri di Malaysia lebih tinggi ketimbang gaji menteri di Indonesia. Jika dipotong pun, menurutnya, masih lebih tinggi gaji menteri di Malaysia.

"Kita dengar laporan dari Malaysia yang terkumpul tidak banyak juga. Kalau dipotong pun gaji menteri Malaysia tiga kali lipat dibanding menteri kita, jadi kalau dipotong 10 persen masih tinggi gaji dia," tuturnya.

Wacana pemotongan gaji menteri ini awalnya disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Menurutnya, Presiden Jokowi seharusnya berkaca dari kebijakan Mahathir Mohamad dengan memangkas gaji para pembantunya.

Priyo mewacanakan pemotongan gaji ini dalam konteks kritik terhadap gaji dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018.

Dalam Perpres itu Ketua Dewan Pengarah BPIP digaji Rp112 juta per bulan dan anggota dewan pengarah mendapat Rp100 juta per bulan.  

Di sisi lain, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sebelumnya mengumumkan akan memotong gaji seluruh menteri kabinetnya sebesar 10 persen.

Pemotongan gaji dilakukan untuk mengurangi utang pemerintah yang mencapai lebih dari satu triliun ringgit atau sekitar Rp3.593 triliun atau sekitar 65 persen Produk Domestik Bruto Malaysia.

Berbeda dengan Malaysia, total utang Indonesia hingga akhir April 2018 mencapai Rp4.180 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jumlah itu masih berada di bawah batas aman.

Dengan asumsi Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini sebesar Rp14 ribu triliun, kata Sri Mulyani, batas aman utang Indonesia sesuai Undang-Undang (UU) mencapai Rp8.400 triliun. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER