Kebebasan Pers dan Berekspresi dalam Jerat RKUHP
Asfahan Yahsyi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jun 2018 13:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pembahasan RUU Hukum Pidana atau RKUHP ditargetkan selesai pada Agustus 2018. Sejumlah pasal berpotensi melanggar kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.
(pmg/wis)
(pmg/wis)