Kebebasan Pers dan Berekspresi dalam Jerat RKUHP

Asfahan Yahsyi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Jun 2018 13:12 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan RUU Hukum Pidana atau RKUHP ditargetkan selesai pada Agustus 2018. Sejumlah pasal berpotensi melanggar kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.

(pmg/wis)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER