Nasir mengatakan jika terbukti pro khilafah, Suteki akan diminta memilih kembali pada asas Pancasila atau melepaskan jabatannya sebagai pengajar.
"Rektor saya minta meninjau orang itu [Suteki] ditelusuri perilaku, verifikasi semuanya. Kalau memang betul [pro khilafah], ya dia [Suteki] harus memilih kembali ke NKRI atau lepas jabatannya," ujar Nasir saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, dia harus menyelesaikan, kalau enggak mau, rektornya yang saya 'selesaikan'," cetus Nasir.
"Semua yang berafiliasi dengan HTI saya suruh hentikan karena dianggap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah," ucap Nasir.
Suteki saat ini tengah menghadapi sidang kode etik atas dugaan keterlibatannya dengan HTI. Pihak kampus pun memberhentikan Suteki sementara dari jabatan Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat FH, dan anggota senat akademik.