Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta Rektor Universitas Diponegoro untuk menindaklanjuti penonaktifan
Suteki, guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang dinonaktifkan setelah bicara soal
khilafah.
Nasir mengatakan jika terbukti pro khilafah, Suteki akan diminta memilih kembali pada asas Pancasila atau melepaskan jabatannya sebagai pengajar.
"Rektor saya minta meninjau orang itu [Suteki] ditelusuri perilaku, verifikasi semuanya. Kalau memang betul [pro khilafah], ya dia [Suteki] harus memilih kembali ke NKRI atau lepas jabatannya," ujar Nasir saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut rektor menjadi pihak yang bertanggung jawab terkait keberadaan dosen yang diduga pro-khilafah. Menurutnya, rektor harus mampu menyelesaikan permasalahan yang dialami pengajar maupun mahasiwa.
"Ya, dia harus menyelesaikan, kalau enggak mau, rektornya yang saya 'selesaikan'," cetus Nasir.
Selain di Undip, Nasir juga telah meminta Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menindaklanjuti organisasi mahasiswa yang diduga berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ia menegaskan semua pihak baik perseorangan maupun kelompok yang berafiliasi dengan HTI harus dihentikan.
"Semua yang berafiliasi dengan HTI saya suruh hentikan karena dianggap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah," ucap Nasir.
Suteki saat ini tengah menghadapi sidang kode etik atas dugaan keterlibatannya dengan HTI. Pihak kampus pun memberhentikan Suteki sementara dari jabatan Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat FH, dan anggota senat akademik.
(arh/pmg)