"Ada beberapa benturan yang buat perempuan lebih sulit masuk ke ranah politik," katanya, di kantor Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/6).
Padahal, lanjutnya, keberadaan perempuan penting untuk menghadirkan kebijakan penyelenggara pemilu yang adil tanpa memandang gender.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Titi, sedikitnya keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu itu terjadi akibat sejumlah faktor.
Ketiga, kurangnya sosialisasi terkait proses rekrutmen dan tim seleksi juga dinilai kurang mendorong hadirnya perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.
"Dan ini agar menjadi tekanan komitmen yang lebih konkret dari negara untuk melakukan cara-cara dan menyelenggarakan program dalam rangka memenuhi kewajiban itu," kata Titi.
Lihat juga:Perempuan dan Anak di Pusaran Terorisme |
Hanya Sulawesi Utara yang memiliki dua orang anggota perempuan KPU. Selain itu, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan memiliki masing-masing tiga orang anggota perempuan.
Sementara, Kalimantan tengah tidak memiliki anggota KPU perempuan.
Padahal, kata Titi, "Kita punya banyak sekali sumber daya yang bisa mengisi posisi kelembagaan penyelengaraan pemilu perempuan."
(arh)