Polisi Konfirmasi Hentikan Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Minggu, 17 Jun 2018 08:09 WIB
Kepolisian RI memastikan penghentian penyidikan atas kasus konten pornografi terkait dugaan percakapan (chat) mesum pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Kepolisian RI memastikan penghentian penyidikan atas kasus konten pornografi terkait dugaan percakapan (chat) mesum pemimpin FPI Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mengkonfirmasi surat penghentian penyidikan perkara (SP3) telah dikeluarkan atas kasus dugaan percakapan (chat) mesum terhadap Rizieq Shihab. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Mohammad Iqbal memastikan adanya surat SP3 tersebut saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (17/6).

"Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini," kata Iqbal kepada CNNIndonesia.com.

"Karena ada permintaan resmi dari pengacara untuk SP3, setelah itu dilakukan gelar perkara," kata Iqbal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menegaskan bahwa penghentian penyidikan tersebut merupakan kewenangan penyidik setelah pengunggah konten percakapan mesum pemimpin Forum Pembela Islam (FPI) yang hingga kini masih mengasingkan diri itu belum ditemukan.

"Kasus itu dihentikan karena menurut penyidik kasus itu belum ditemukan penguploadnya," kata Iqbal.

Meski telah dihentikan, Iqbal tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali kasus percakapan mesum Rizieq jika ditemukan bukti-bukti baru yang menguatkan tuduhan.


"Kasus ini bisa dibuka kembali bila ditemukan bukti baru," kata Iqbal.

Kasus percakapan mesum Rizieq menjerat pemimpin FPI itu dalam kasus konten pornografi. Berawal dari konten blog 'baladacintarizieq' yang diunggah pada 28 Januari 2017. Isinya screenshot percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein aktivis Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. (nat)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER