Menurut dia, Aman memang sudah merencanakan melakukan itu apapun keputusan hakim.
"Aman ini tidak mempercayai hukum di Indonesia. Di Indonesia menggunakan bukan hukum Allah, karena itu dia tidak mengakui termasuk pengadilan ini. Karena itu saat dihukum mati dia malah bersujud syukur. Sebelum sidang dia bilang, 'kalau saya dihukum mati, saya akan sujud syukur'," kata kuasa hukum Aman, Asludin Hatjani, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar menerangkan terkait polisi bersenjata yang langsung membentuk barikade sesaat setelah Aman bersujud.
Sesaat setelah Aman bersujud, Hakim Akhmad meminta polisi segera menyingkir dari tempat terdakwa. Suasana sempat memanas ketika awak media juga merasa polisi menghalangi mereka untuk mendapatkan gambar ketika Aman melakukan sujud syukur. Polisi akhirnya mengalah dan kembali ke tempat mereka setelah Aman bangkit dan kembali duduk di kursi terdakwa.