"Barang bukti yang kami sita yakni tujuh buang plastik kecil yang diduga kuat narkoba jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (22/6).
Wanita tersebut, seperti dikutip dari Antara, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki asal barang haram tersebut.
Kasus penyelundupan sabu ke Rutan Mapolda Metro Jaya bukan kali pertama terjadi. Pada Agustus 2017, seorang pengunjung bernama Galena juga ditangkap karena hendak menyelundupkan sabu seberat 1,16 gram sabu melalui botol Deodoran.
Sebelumnya, seorang pengunjung bernama Choirul Juniardi Jalil juga tertangkap menyelundupkan sabu seberat 1,62 gram ke Rutan Mapolda Metro Jaya.
Berbagai modus digunakan para pengunjung tahanan untuk menyelundupkan sabu ke Rutan Polda Metro Jaya, mulai dari menggunakan deodoran, botol shampoo, hingga diselipkan melalui nasi padang.