ANALISIS

Kemenangan Tersangka Korupsi dan Darurat Pemilih Kritis

DZA | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 07:46 WIB
Pengamat politik memprediksi hanya ada 10 persen pemilih kritis di setiap daerah, sehingga tak mengherankan jika tersangka korupsi dapat menang Pilkada
Tersangka korupsi masih menang di Pilkada. Pengamat menilai pemilih kritis masih minim. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anomali politik terjadi di Pilkada serentak 2018. Dua tersangka kasus korupsi yakni calon bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus, keluar sebagai pemenang berdasarkan hitung cepat atau quick count KPU.

Syahri Mulyo yang berpasangan dengan Maryoto Bhirowo meraih 59,8 persen suara. Perolehan itu berdasarkan 80,82 persen suara yang sudah masuk. Sedangkan Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar meraih 31,82 persen dari 99,11 persen suara yang masuk, unggul dari pesaingnya Abdul Gani Kasuba-M Yasin.

Ahmad Hidayat adalah tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan bandara. Sementara Syahri Mulyo tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengamat politik dari Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto memandang anomali politik itu disebabkan oleh sikap masyarakat yang permisif terhadap rekam jejak kandidat.

Dalam masyarakat yang permisif, kasus korupsi yang sedang dihadapi oleh seorang kandidat tak menjadi cela yang berpotensi mengubur karier politiknya.

"Permisif masyarakat, yang akhirnya membolehkan politik uang. Mereka tidak terlalu peduli terhadap kasus yang melekat pada calon kepala daerah yang mereka pilih. Kalau moral value masih ada, (rekam jejak) itu jadi bahan pertimbangan," kata Gun Gun saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/7).

Hal lain yang memungkinkan tersangka korupsi menang di Pilkada serentak adalah keberadaan kartel politik.

"Ini (kartel politik) penguasaan kompetisi yang tidak sehat," ujar Gun Gun.

Kartel politik, menurut Gun Gun Heryanto tidak sekadar teori namun telah menjadi realitas di hampir seluruh daerah.

Kartel ini dimanfaatkan calon kepala daerah untuk menguasai kompetisi dari hulu ke hilir. Kesempatan untuk meraih kemenangan pun semakin terbuka.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubdedilah Badrun menyebut kemenangan tersangka korupsi bisa jadi karena yang bersangkutan berhasil membangun relasi dengan pemilih. Ini terutama berlaku bagi petahana yang tersangkut korupsi, misalnya dengan mengeluarkan kebijakan yang terkesan pro rakyat dan peduli masyarakat miskin.

"Membangun dan merawat konstituen, imaji policy istilahnya, hal ini yang bisa membangun kebijakan yang akhirnya menguntungkan dirinya" kata Ubedilah. 

Minim Pemilih Kritis

Meski demikian, Ubedilah tak memungkiri kemenangan calon berstatus tersangka kasus korupsi, mencerminkan sedikitnya jumlah pemilih rasional dan kritis.

Dari pengamatannya, Ubedillah menyebut hanya ada 10 persen di setiap daerah memiliki pemilih rasional dan kritis terhadap calon pemimpinnya.

Minimnya pemilih rasional di tingkat daerah menjadikan informasi mengenai calon kepala daerah tidak utuh, termasuk soal rekam jejak terkait kasus korupsi.

Persoalan menumbuhkan kritisisme pemilih, menurut Ubedilah, menjadi tugas KPU di daerah.

KPU dituntut lebih aktif kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Setidaknya dengan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Publik harus tahu, KPK sudah menginformasi. Seharusnya KPU juga penting untuk menginformasikan mana yang korup dan tidak. Informasi secara jujur biar masyarakat tahu," kata Ubedillah.
(wis/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER