Aturan ini baru ditetapkan, dan telah resmi ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Sabtu (30/6) lalu.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan pihaknya bahkan telah berkomitmen di depan belasan Duta Besar Uni Eropa untuk mengikuti aturan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Dedi mengakui aturan tersebut memang tak sejalan dengan Undang-undang. Partai Golkar secara keseluruhan belum menentukan sikapnya.
Sekertaris Jendral Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyebut jika melihat pada jargon 'bersih' partainya, Golkar mendukung sepenuhnya mantan koruptor tidak diberi jalan untuk menjadi caleg.
Namun, menurut Lodewijk, partai tetap tidak bisa menabrak Undang-undang terkait hak berpolitik untuk seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan meminta agar Ketua Golkar Airlangga Hartanto tidak mendaftarkan caleh mantan narapidan kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.
"Imbauan moral kami kepada partai politik agar pencalonan (legislatif) ini tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapida korupsi dan tindak pidana lain," kata Abhan saat bertemu dengan Airlangga di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta.
Keinginan itu disampaikan agar tak terjadi politik uang dan berbagai permasalahan lain yang bisa menghalangi jalannya Pileg dan Pilpres yang damai.
"Ini saya kira harapan dan himbauan agar proses ke depan tidak terjadi money politik, dalam kampanye juga untuk semua parpol peserta pemilu agar taat aturan yang berlaku," kata dia.
Tak hanya Partai Golkar, Abhan menyebut akan mendatangi semua parpol yang terlibat dalam Pileg dan Pilpres.
Semuanya, kata dia, akan diberikan sosialisasi terkait proses Pileg dan Pilpres serta aturan-aturan yang harus dijalani oleh Parpol tersebut.
"Nanti kami akan datangi semua Parpol," katanya. (wis)