Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen mengikuti aturan larangan mantan koruptor 'nyaleg' pada Pemilihan Legislatif 2019. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Aturan ini baru ditetapkan, dan telah resmi ditandatangani oleh Ketua KPU Arief Budiman pada Sabtu (30/6) lalu.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan pihaknya bahkan telah berkomitmen di depan belasan Duta Besar Uni Eropa untuk mengikuti aturan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah berulang kali saya sampaikan PKS setuju. Iya, setuju, bahkan kemarin kedatangan 17 dubes Uni Eropa itu ditanyakan dan saya tegaskan bahwa PKS setuju dengan itu (PKPU No 20/2018)," terang Sohibul di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (2/7).
Selain Sohibul, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat Partai Golkar Dedi Mulyadi juga mendukung PKPU yang belum disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly itu.
"Kalau dari aspek sosiologi politik menurut saya itu harus dihormati, dan saya nyatakan dari sisi aspek sosiologi politik saya nyatakan dukung keputusan itu," kata Dedi saat ditemui di kawasan Anggrek Nelly, Jakarta Barat, Senin (2/7).
Meski begitu, Dedi mengakui aturan tersebut memang tak sejalan dengan Undang-undang. Partai Golkar secara keseluruhan belum menentukan sikapnya.
Sekertaris Jendral Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyebut jika melihat pada jargon 'bersih' partainya, Golkar mendukung sepenuhnya mantan koruptor tidak diberi jalan untuk menjadi caleg.
Namun, menurut Lodewijk, partai tetap tidak bisa menabrak Undang-undang terkait hak berpolitik untuk seluruh masyarakat.
"Jadi pada dasarnya hal-hal yang terkait dengan korupsi kita sangat dukung, tapi sebaiknya itu disesuaikan dengan aturan Undang-undang yang berlaku," kata Lodewijck di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan meminta agar Ketua Golkar Airlangga Hartanto tidak mendaftarkan caleh mantan narapidan kasus korupsi dan kasus hukum lainnya.
"Imbauan moral kami kepada partai politik agar pencalonan (legislatif) ini tidak mengusung atau mencalonkan mantan narapida korupsi dan tindak pidana lain," kata Abhan saat bertemu dengan Airlangga di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta.
Keinginan itu disampaikan agar tak terjadi politik uang dan berbagai permasalahan lain yang bisa menghalangi jalannya Pileg dan Pilpres yang damai.
Dia juga ingin setiap tahapan yang dilalui oleh calon-calon tersebut berjalan aman, damai, dan tertib.
"Ini saya kira harapan dan himbauan agar proses ke depan tidak terjadi money politik, dalam kampanye juga untuk semua parpol peserta pemilu agar taat aturan yang berlaku," kata dia.
Tak hanya Partai Golkar, Abhan menyebut akan mendatangi semua parpol yang terlibat dalam Pileg dan Pilpres.
Semuanya, kata dia, akan diberikan sosialisasi terkait proses Pileg dan Pilpres serta aturan-aturan yang harus dijalani oleh Parpol tersebut.
"Nanti kami akan datangi semua Parpol," katanya.
(wis)