Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta
Sandiaga Uno akan memanggil operator Go-Jek dan Grab untuk membahas soal kebiasaan pengemudi
ojek daring yang parkir di badan jalan. Sebab hal itu diakui menganggu arus lalu lintas.
"Sore ini kita akan memanggil operator Grab, Go-Jek, dan sejenisnya untuk berdiskusi, koordinasi, dan kita akan instruksikan Sudin Perhubungan di wilayah untuk memetakan lokasi yang bisa digunakan untuk para ojek
online untuk parkir sementara," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (5/7).
Sandi menilai perilaku ojek daring yang memanfaatkan badan jalan sebagai tempat mangkal dan mencari penumpang semakin marak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurut dia hal ini mengganggu lalu lintas dan melanggar fungsi jalan yang sudah ditetapkan berbagai regulasi.
Di dalam pertemuan itu, kata Sandi, juga membahas nasib ojek daring setelah MK menolak gugatan mereka supaya diakui sebagai transportasi umum.
"Kita tahu ini masih sangat dinamis situasinya dan penertiban saat ini yang kita lakukan secara umum pada semua kendaraan, bukan hanya ojol (ojek daring)," ucap Sandi.
MK menolak gugatan uji materi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait penggunaan angkutan umum. Gugatan diajukan 50 orang pengemudi ojek daring yang memberikan kuasa kepada Komite Aksi Transportasi Online (KATO).
Mereka memohon uji materi ini dan meminta agar transportasi daring diakui sebagai transportasi umum. Namun menurut MK, aturan itu hanya mengatur kendaraan umum roda empat, sedangkan untuk transportasi online atau daring belum diatur lebih lanjut.
(ayp/gil)