Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal membahas usulan agar para
aktivis yang gugur dalam Reformasi 1998 diberikan gelar pahlawan nasional. Permintaan itu disampaikan dalam ajang Rembuk Aktivis 98 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (7/7) petang.
"Saya kira tadi usulan mengenai gelar pahlawan nasional atau mungkin pemberian bintang jasa, saya kira akan segera kita tindaklanjuti dan nanti akan saya sampaikan ke seluruh aktivis 98," ujar dia seusai menghadiri acara Rembuk Nasional Aktivis 98.
Jokowi menyatakan reformasi adalah awal mula keterbukaan, kebebasan berpendapat, kebebasan pers dan masyarakat yang lebih demokratis di Indonesia. Adapun aktivis 98 baik yang masih hidup maupun gugur, menurut Jokowi merupakan bagian penting dari terciptanya kebebasan saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan dalam jangka yang panjang memberikan ruang semuanya untuk memberikan kontribusinya kepada negara dan bangsa," ujar Jokowi.
Berdasarkan data Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sebanyak 23 orang diduga dihilangkan dengan sengaja dan paksa oleh alat negara pada masa Orde Baru.
Setidaknya ada sembilan aktivis mahasiswa yang dilepaskan. Kemudian ke-13 aktivis lainnya masih hilang dan belum kembali sampai saat ini. Satu di antara ke-23 orang itu ditemukan meninggal dunia.
(ayp/ugo)