Jakarta, CNN Indonesia -- KPU Jawa Barat memperkirakan tidak ada gugatan hukum terhadap hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018 yang menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum sebagai pemenang.
"Kami melihat selisih antara pemenang pertama dengan pemenang kedua di Pilgub Jabar, kan, sekitar 4,1 persen. Menurut Undang-undang memang sudah tidak ada lagi celah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat, di Kota Bandung, Minggu (8/7), seperti dikutip dari
Antara.
Ditemui usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pilgub Jabar Tahun 2018, Yayat mengatakan usai penetapan pemenang Pilgub Jabar pihaknya akan mengumumkan hal tersebut kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahapan selanjutnya setelah ini ialah kami akan umumkan ke publik hasil ini selama tujuh hari berturut-turut lewat
website kami. Kalau ada anggaran kami umumkan ke publik lewat media massa," kata dia.
Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum atau Rindu, meraih 7.226.254 suara (32,88 persen) pada Pilgub Jabar 27 Juni 2018, berdasarkan penghitungan KPU Jabar.
Di tempat kedua ada pasangan calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang meraih suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74 persen). Kemudian posisi ketiga ditempati Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah 5.663.198 (25,77 persen).
Pasangan Tb Hasanuddin- Anton Charliyan di urutan buncit dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen). Total suara sah dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Tahun 2018 sebanyak 21.979.995.
Menyikapi hasil tersebut,tim sukses pasangan calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Denny, menyebutkan bahwa masyarakat telah memilih dan pilihannya jatuh ke nomor satu yakni pasangan Rindu.
Meski ada beberapa catatan, ia menilai KPU mampu membawa perubahan dalam melayani peserta pemilu.
"Fitnah dan
black campaign sudah biasa. Namun permainan sudah selesai. Mari kita dukung Jabar Juara menjadi kenyataan," katanya.
Tim sukses pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu atau Asyik, Potong Suparlan menyoroti penurunan DPT pada Pilgub 2018 yang mencapai 31,7 juta atau lebih kecil dibanding Pilgub 2013 yang mencapai 32,4 juta pemilih.
"Data ini harus dipastikan, terutama menjelang pemilu serentak 2019," ujarnya.
Hal serupa diutarakan oleh tim sukses pasangan Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan atau Hasanah yang diwakili Dwi Putro. Namun ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jabar yang menggunakan hak pilih dalam suasana damai.
(wis)