Anies Kirim 120 Petugas Cek Sumur Resapan di Kawasan Industri

Patricia Diah Ayu Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 09 Jul 2018 10:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sidak dilakukan terhadap 40 bangunan kawasan Pulogadung dan 40 bangunan di kawasan industri Daan Mogot.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sidak dilakukan terhadap 40 bangunan kawasan Pulogadung dan 40 bangunan di kawasan industri Daan Mogot. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sidak terhadap pengolahan air tanah, sumur resapan, dan instalasi pengolahan air limbah di sejumlah bangunan kawasan industri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sidak kali ini dilakukan terhadap 80 bangunan, yakni 40 bangunan kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan 40 bangunan di kawasan industri Daan Mogot.

"Kita mulai 9 hari kerja di daerah kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat dan Pulogadung, Jakarta Timur," kata Anies Baswedan di kawasan JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidak atau pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada hari kerja, mulai tanggal 9 Juli hingga 20 Juli.

Setidaknya ada 120 petugas yang akan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan-bangunan di kawasan industri tersebut.


Satu tim pemeriksa terdiri dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta Perdagangan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PDAM, dan PD PAL.

Anies menyampaikan sidak terhadap pengelolaan air tanah dan sumur resapan di kawasan industri tersebut bertujuan untuk mengubah perilaku industri agar memperhatikan lebih lingkungan hidup, khususnya terkait dengan air.

Anies menegaskan sidak yang dilakukan tersebut bukan untuk mencari para pelanggar, tetapi untuk memastikan semua ketentuan yang ada bisa dipatuhi dengan baik.

"Mengelola air dengan baik, bukan sekedar taat aturan, tapi itu lah yang menyelamatkan hidup kita, lingkungan milik kita semua. Ini tujuan utama dari dilakukannya kegiatan lewat tim terpadu ini," tuturnya.


Anies menyebut tidak akan ada sanksi yang diberikan kepada pemiliknya bangunan jika nantinya terbukti ada pelanggaran terkait dengan pengelolaan air dan sumur resapan.

Menurutnya, yang diperlukan bukanlah sanksi, tetapi perubahan pemilik gedung dalam melakukan pengelolaan air tanah dan sumur resapan.

"Karena itu pembinaan, jadi nanti ada pembinaan, dikoreksi, kemudian di pantau dan di dalam perusahaan-perusahaan itu sendiri terus membuat road map, untuk pengelolaan yang lebih baik," ujar Anies.

Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan DKI Benny Agus Chandra mengatakan kegiatan sidak tersebut didasarkan pada surat tugas Nomor 910/1.1799.36 tentang survei dan pendataan terhadap penyediaan dan pemanfaatan air tanah terhadap industri wilayah kota Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Benny menuturkan kawasan industri dipilih karena berdasarkan peta zonasi konservasi air tanah tahun 2013 merupakan zona rusak dan kritis.

"Juga dikarenakan kondisi saluran dan sungai di lokasi ini dalam kondisi mengkhawatirkan," ujarnya.


Masalah sumur resapan di Jakarta menjadi perhatian Anies sejak dia kampanye di Pilkada DKI 2017.

Belakangan Anies melakukan serangkaian inspeksi mendadak pada 12-21 Maret ke gedung-gedung pencakar langit yang berada di kawasan Sudirman hingga MH Thamrin.

Hasilnya 37 dari 80 gedung tinggi di sepanjang jalan utama ibu kota itu kedapatan tak memiliki sumur resapan atau memiliki namun tidak dapat difungsikan.

Temuan tersebut saat itu diberi waktu sebulan untuk memenuhi kelengkapan sumur resapan dan pengelolaan air limbah. Kini, lebih dari sebulan berlalu, Pemprov belum mengumumkan hasil evaluasi dari sidak tersebut.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER