Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal menentukan nasib dua
Calon Hakim Agung (CHA) Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh Komisi Yudisial pada Rabu (11/7) besok. Kedua nama itu adalah Abdul Manaf dari kamar agama dan Pri Pambudi Teguh dari kamar perdata.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa memberikan beberapa catatan untuk kedua CHA itu. Untuk Pri Pambudi, Desmond menyoroti keberpihakan hakim perdata kepada para pengusaha bukan rakyat dalam kasus pertanahan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Komisi III, kata Desmod, banyak masyarakat yang mengeluhkan selalu kalah dalam kasus sengketa tanah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia Pambudi tidak sensitif dalam menanggapi persoalan tersebut, saat diminta tanggapan pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
"Saya melihat bapak tidak sensitif dengan persoalan rakyat ini catatan khusus saya," ujar dia di tengah-tengah fit and proper tes Calon Hakim Agung MA, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).
Desmond juga sempat menyinggung hubungan antara Pambudi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo. Diketahui, Pambudi adalah kakak kandung dari Ganjar.
"Saya tanya bapak bersaudara enggak, nah kalau iya jawab saja biar saya enggak bertanya-tanya nanti di rumah," ujar Desmond sambil diikuti gelak tawa hadirin fit and proper test.
Sementara itu, untuk Manaf, Desmond menyoroti peradilan agama di daerah-daerah. Menurut dia mulai dari fasilitas orang, hakim, hingga kantornya tidak memadai.
Pengadilan agama di daerah-daerah kata dia banyak mengeluhkan perihal anggaran kepada Komisi III DPR RI karena manajerialnya yang masih kurang memadai.
"Saya pribadi kecewa karena saya pimpinan Komisi III setiap ke daerah keluhannya menyedihkan, seolah-olah kami tidak memberi anggaran padahal selalu kami panggil," terang dia.
Sementara itu, seusai fit and proper test, Anggota Komisi III Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi mengatakan fraksinya bakal mendukung Abdul Manaf dan Pambudi untuk menempati posisi Hakim Agung Kamar Agama dan Perdata.
"Kami melihat terhadap dua calon hakim agung ini kami memiliki sebuah sikap. mereka ini memiliki kapasitas yang memadai, kami tidak keberatan kalau dua-dua ini diterima, " kata dia.
(dal)