ICW: Bisnis Batu Bara Rugikan Negara Rp133,6 Triliun

DZA | CNN Indonesia
Rabu, 11 Jul 2018 03:55 WIB
Selama periode 2006-2016 ditemukan indikasi unreporting transaksi batu bara ekspor sebesar US$27,062 miliar atau setara dengan Rp365,2 triliun.
ICW ungkap celah-celah korupsi di balik bisnis batu bara dan mineral. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga non pemerintah Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan kajian mengenai usaha bisnis mineral dan batu bara di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelusuran dari tim peneliti ICW selama periode 2006-2016 ditemukan indikasi unreporting transaksi batu bara ekspor sebesar US$27,062 miliar atau setara dengan Rp365,2 triliun

"Ini berdampak indikasi kerugian negara baik dari kewajiban perusahaan batu bara untuk pajak penghasilan maupun royalti sebesar Rp133,6 triliun," kata peneliti ICW Firdaus Ilyas di kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (10/7). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Firdaus berharap kepada pemerintah yang seharusnya menaruh perhatian sangat serius terkait besarnya indikasi kerugian negara. Ia juga meminta kepada pemerintah untuk segera membenahi celah-celah yang berdampak pada kerugian negara. 

"Celahnya yaitu setiap data yang dimiliki oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berbeda dengan data yang dimiliki oleh kementerian terkait, ini bisa menjadikan celah untuk korupsi. Jadi perlu ada perhatian dari pemerintah," kata Firdaus. 

Tidak hanya kepada pihak pemerintah, ICW juga meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan kegiatan koordinasi dan supervisi Sumber Daya Alam.


Firdaus juga meminta KPK untuk menitik beratkan pada sisi penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara. 

Ketua KPK Agus Raharjo yang turut hadir mengatakan bahwa akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan temuan data penyimpangan tersebut. Nantinya apabila ada ditemukan potensi korupsi, maka Agus akan memerintahkan tim penyelidik KPK melakukan penelusuran lebih dalam. 

"Kalau kita mau melakukan kajian lebih lanjut. Kalau ada ada potensi kita lakukan penyelidikan. Kita kaji nanyi di kantor. KPK sudah lama punya kajian sendiri, nanti kita gabungkan dari ICW," kata Agus Raharjo di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Selasa (10/7). 

Agus pun mengatakan turut perihatin dengan hasil temuan tersebut dikarenakan mineral dan batu bara di Indonesia merupakan komiditi terbesar. Ia akan terus mengupayakan kepada pemerintah untuk merubah tata kelola batu bara supaya tidak timbul adanya potensi korupsi. 

(dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER