Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria mencabuli 13 anak di Kota Cilegon, Banten. Pelaku berinisial AJ melakukan pelecehan seksual itu saat istrinya pergi bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
Di antara 13 korban pencabulan tersebut, salah satu adalah anak pelaku sendiri yang masih berusia tujuh tahun. Selain itu, AJ juga memiliki seorang putri berusia 13 tahun.
Bermodus main dokter-dokteran, AJ mencabuli anak berusia 4 hingga 13 tahun. Dia melakukan aksinya sejak Maret hingga Juli 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi itu kan dia enggak kerja, anak-anak yang main di lingkunganya, diajak ke kamar, terus dicabuli. Main dokter-dokteran, terus dicabuli," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Kamis (12/07).
Salah satu orang tua mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan dan segera mencari tahu korban lainnya. AJ nyaris menjadi korban amuk massa, sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Menurut polisi, AJ bekerja sebagai buruh bangunan tak tetap. Sementara ini pihak kepolisian sedang mengidentifikasi kasus tersebut.
"(Dikenakan) UU 35 tahun 2004, pasal 81 dan 82, tentang perlindungan anak. Ancaman pidana minimal lima tahun, maksimal 15 tahun," kata Rizki.
(ynd/pmg)