Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berniat memindahkan pedagang kaki lima (PKL) penjual sate taichan yang selama ini berada di sekitar Stadion Gelora Bung Karno (GBK) ke dalam komplek DPR RI.
Niat Sandi itu menyusul kemacetan yang timbul karena lapak PKL tersebut di sekitar Stadion GBK.
"Kalau yang taichan tadi saya bilang pindahin di DPR, atau didorong ke sebelah sana dekat Senayan City paling untuk tempat nongkrong, atau lapangan golf milik teman saya Pak Gita Wirjawan kalau malam kan kosong," kata Sandi saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sandi juga ingin memindahkan PKL di depan FX Sudirman ke dalam Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di sebelahnya.
Mantan bos perusahaan akuntan publik itu pun berencana mengusung konsep pasar malam dalam penataan PKL jelang Asian Games 2018. Sebab itu ia juga ingin menutup Jalan Gelora, dekat GBK, untuk area pasar malam.
"Kita buat malah jadi kayak night market dan promosiin: sate taichan sementara pindah ke sini. Nanti kita cari alurnya supaya tempat nongkrongnya juga ada," ujar Sandiaga.
Sebelumnya, terjadi kehebohan di media sosial soal lapak PKL sate taichan di sekitar kawasan GBK. Lapak para PKL sate taichan itu berada di pelataran Jalan Asia Afrika, seberang komplek GBK.
Keramaian lapak yang umumnya buka pada malam hari itu pun itu berdampak ke kemacetan jalan sekitar GBK.
Sandi sempat menugaskan Satpol PP dan Dinas UMKM memindahkan PKL tersebut. Namun hingga hari ini Sandi belum mendapat jawaban memuaskan dari jajarannya terkait relokasi tersebut.
Selain itu Anies menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan meminta pemilik gedung di Jakarta, khususnya di sekitar venue Asian Games 2018, menampung pedagang kaki lima.
Sandi mengatakan hal itu guna mengefektifkan penertiban jelang Asian Games 2018 yang bergulir 18 Agustus - 2 September 2018.
"Kita ingin pemilik gedung khusus pada saat-saat Asian Games ini memberikan tempat berusaha bagi pedagang kecil menengah yang ada di wilayah venue dan di wilayah atlet village," kata Sandi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemudian, Kamis (12/7).
Merujuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di Provinsi DKI Jakarta, pelaku usaha memang diwajibkan menyediakan ruang untuk PKL.
Untuk pelaku usaha dengan luas bangunan 200-500 meter persegi, wajib menyediakan 10 persen lahan untuk UMKM. Sementara untuk bangunan lebih dari 500 meter persegi, wajib menyediakan 20 persen lahan.
Sandi menegaskan Asian Games jadi momen tepat untuk menerapkan aturan itu. Sebab Pemprov sedang ingin menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru.
"PKL bisa jadi daya tarik Asian Games, kayak night market. Teman-teman OK OCE deh ikut juga, kita juga fokus menata khususnya di Wisma Atlet itu," tambahnya.
(kid)