Eni Saragih, dari Aktivis ke Anggota Dewan Lalu Diciduk KPK

Feri Agus | CNN Indonesia
Minggu, 15 Jul 2018 08:33 WIB
KPK menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih bersama sejumlah pihak. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya menduga Eni telah menerima uang dari Johanes Kotjo secara bertahap sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp4,8 miliar. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Eni Maulani Saragih merupakan salah satu dari sekian orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/7). Dia ditangkap karena diduga terlibat suap bersama pihak swasta.

KPK kemudian menetapkan Eni dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo sebagai tersangka dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik milik PT PLN di Riau.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya menduga Eni telah menerima uang dari Johanes Kotjo secara bertahap sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp4,8 miliar.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum terjaring operasi senyap KPK, Eni punya karir politik yang cukup mentereng. Dia menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar untuk periode 2014-2019.

Di awal periode, dia bertugas di Komisi VII DPR sebelum dipindahkan ke Komisi II setahun kemudian. Fraksi Golkar lalu mengembalikan Eni ke Komisi VII yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup. Dia langsung menjabat Wakil Ketua Komisi VII.

Sebelum menjadi wakil rakyat, perempuan kelahiran 13 Mei 1970 ini dikenal sebagai aktivis. Sejumlah organisasi pernah diikuti. Mulai dari organisasi kepemudaan sampai kemasyarakatan.

Pada 2010-2015, ia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPP LPM). Sebelumnya ia juga bergabung dengan Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

Eni diketahui juga pernah menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 2002-2005 era kepemimpinan Idrus Marham.

Kemudian Eni memilih bergabung dengan Partai Golkar. Dia menjadi Anggota Departemen Kesejahteraan Rakyat Partai Golkar untuk periode 2009-2014.

Selanjutnya pada 2014 dia mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Jawa Timur X. Dia pun terpilih menjadi anggota dewan mewakili rakyat dapilnya yang meliputi Lamongan dan Gresik.

Istri Bupati Temanggung Terpilih

Eni merupakan istri Muhammad Al Khadziq, yang merupakan Bupati Temanggung terpilih. Al Khadziq berpasangan dengan Heri Ibnu Wibowo dalam Pilkada Temanggung 2018.

Al Khadziq, mantan wartawan Yogya Pos ini mengungguli dua pasangan calon lainnya dalam gelaran Pilkada 2018 di Kabupaten Temanggung.

Berdasar hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Temanggung, Rabu (4/7), Al Khadziq-Heri yang diusung Golkar, Gerindra, PPP, dan PAN itu memperoleh 258.734 suara.

Berbeda dengan suaminya yang baru saja terpilih sebagai bupati, kini karir Eni sebagai wakil rakyat terancam tamat usai jadi tersangka. Sebab selama ini orang-orang yang terjaring OTT KPK lalu menjalani persidangan divonis bebas majelsi hakim. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER