Bantuan Hukum Eni Saragih, Golkar Tunggu Keterangan Resmi KPK

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Jumat, 13 Jul 2018 21:35 WIB
Golkar baru akan memberi bantuan hukum untuk anggotanya Eni Maulani Saragih setelah KPK memberi keterangan resmi perihal status para pihak yang diamankan.
Ketua DPP Golkar TB Ace Hasan Syadzily menyatakan, partainya baru akan memberi bantuan hukum untuk anggotanya Eni Maulani Saragih setelah KPK memberi keterangan resmi perihal status para pihak yang diamankan. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar menyatakan belum memastikan memberi bantuan hukum kepada anggotanya Eni Maulani Saragih yang dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya belum bisa bersikap karena belum mendapat informasi lengkap dan resmi dari KPK perihal penangkapan itu.

"Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan isu yang beredar," ujar Ace dalam pesan singkat, Jumat (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap sembilan orang lewat OTT, termasuk Eni, di beberapa lokasi berbeda di Jakarta. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan penangkapan ini.

"Ya benar, sore tadi KPK mengamankan sembilan orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, supir dan pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada CNNIndonesia.com saat ditanya penangkapan Eni sore ini.

Eni diketahui merupakan anggota Fraksi Golkar dari Dapil Jatim X yang meliputi Lamongan dan Gresik. Saat ini Eni duduk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta riset dan teknologi.

Alumni Universitas Trisakti inj juga pernah duduk di Komisi II DPR yang membidangi dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.

KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.

(osc/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER