Jakarta, CNN Indonesia --
Partai Golkar menonaktifkan Eni Maulani Saragih dari seluruh jabatannya, baik sebagai pimpinan fraksi di DPR maupun kepengurusan partai. Langkah ini diambil Partai Golkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) resmi menetapkan Eni sebagai tersangka kasus korupsi.
"Atas kasus yang menimpa saudara EMS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kami menonaktifkan saudara EMS dari segala jabatan apapun yang melekat, " kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (15/7).
Eni ditangkap KPK pada Jumat (13/7) sore. Wakil Ketua Komisi VII DPR ini diduga terlibat suap terkait kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Golkar, kata Ace, menyerahkan persoalan ini pada penegak hukum. Pihaknya juga meminta Eni kooperatif selama menjalani proses hukum.
Ace mengingatkan seluruh kader yang menduduki jabatan sebagai anggota Fraksi atau di pemerintahan tidak melakukan tindakan korupsi.
"Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang terlibat korupsi," kata Ace.
Eni diduga menerima suap dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo sebesar Rp4,8 miliar. Uang itu diduga bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek PLTU Riau-1.
Uang tersebut diterima Eni dari Kotjo secara bertahap, yakni pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar, Maret 2018 sebesar Rp2 miliar, 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta dan terakhir pada 13 Juli 2018 sebesar Rp500 juta.
Pada penerimaan yang terakhir tersebut Eni dan Kotjo dicokok tim penindakan KPK.
(agi)