Ada 80 Guru di Kabupaten Bekasi Ikut Pemilihan Kades

Dika Dania Kardi | CNN Indonesia
Selasa, 17 Jul 2018 05:28 WIB
Kadisdik Kabupaten Bekasi mengungkapkan sebanyak 80 guru, di antaranya ada yang sudah menjabat kepala sekolah, meminta izin mengikuti kontestasi pilkades.
Ilustrasi guru di sekolah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 80 tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berpartisipasi menjadi calon Kepala Desa pada Pilkades serentak setempat yang akan digelar 26 Agustus 2018.

"Kondisi ini menarik karena 80 orang yang izin ke saya untuk ikut politik desa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Maman Agus Supratman di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (16/7) seperti dikutip dari Antara.


Ia mengatakan tenaga pendidik yang meminta izin untuk mendaftar calon Kades itu didominasi guru dan beberapa sudah menjabat kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disdik Bekasi mengaku keberatan atas permintaan izin tenaga pendidik untuk berpolitik praktis. Apalagi, sambungnya, saat ini jumlah tenaga pengajar di Kabupaten Bekasi masih belum mencukupi.

"Saya tidak beri izin dengan alasan masih kekurangan guru, tapi saya tidak bisa menghalangi keperdataan seseorang. Saya menghargai, makanya izin ini saya lanjutkan ke BKPPD dan Bupati yang memiliki kewenangan di daerah," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Hanief Zulkifli mengatakan status sementara pegawai negeri sipil (PNS) yang mengikuti Pilkades adalah cuti saat Pilkades tersebut digelar.

"Sedangkan kalau nanti sudah jadi Kepala Desa itu cuti di luar tanggungan negara," katanya.


Hanif menjelaskan hal ini mengacu pada ketentuan Permendagri dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang menyebut jika PNS menjadi Kepala Desa statusnya kepegawaiannya tetap, namun dia harus cuti dan hak-hak PNS dia tidak diberikan.

"Jadi tetap PNS yang sedang cuti dan hak-hak mereka seperti gaji dan tunjangan tidak diberikan," katanya.

Pemungutan suara proses Pilkades di Kabupaten BEkasi digelar secara serentak pada 28 September mendatang. Dikutip dari situs pemerintah kabupaten bekasi, ada 153 desa di wilayah itu yang melakukan pilkades.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER