Pria yang juga mewakili Komnas Pengendalian Tembakau (PT) mendesak pemerintah menaikkan cukai rokok setidaknya sebesar 20 persen mulai tahun depan. Hal itu, katanya, agar tujuan utama Undang-Undang Cukai yakni mengendalikan konsumsi rokok dan menurunkan prevalensi perokok 1 persen per tahun dapat tercapai.
"Pemerintah tidak perlu gagap atau takut berefek buruk pada petani dan pekerja rokok," kata Hasbullah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasbullah Thabrany. (CNN indonesia/Safyra Primadhyta) |
Berdasarkan survei yang dilakukan Komnas PT dan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas lndonesia (PKJS-Ul), masyarakat Indonesia mendukung harga rokok dinaikkan agar anak-anak tidak lagi membelinya.
Hasil penelitian menunjukkan sebesar 40,4 persen responden adalah perokok aktif, 50,1 persen responden nonperokok, dan sebesar 9,5 persen responden adalah mantan perokok. Hasilnya, 88 persen responden mendukung kenaikan harga rokok agar anak-anak tidak membeli rokok.
Jika dikelompokkan pada perilaku merokok; 80,45 persen perokok, 93 persen non-perokok, dan 92,63 persen mantan perokok setuju harga rokok
dinaikan lagi.
"Rendahnya cukai rokok juga belum cukup efektif dalam mengendalikan konsumsi rokok terutama pada kalangan remaja dan masyarakat miskin," kata anggota tim peneliti PKJS UI, Renny Nurhasana di tempat yang sama.
Hal itu dibuktikan dengan naiknya produksi rokok selama sepuluh tahun terakhir dari 222 miliar batang menjadi 348 miliar batang sesuai temuan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Ul.
"Tingginya konsumsi rokok dl lndonesia mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp600 triliun pada tahun 2015 atau empat kali lebih besar dibandingkan cukai yang diterima negara," ujar Renny.
Lihat juga:Rokok Elektronik Dilarang di Beberapa Negara |
Hasbullah Thabrany. (CNN indonesia/Safyra Primadhyta)