Taati Perintah Mega dan Jokowi, Tjahjo Kumolo Tak Nyaleg

DZA | CNN Indonesia
Rabu, 18 Jul 2018 01:51 WIB
Sebagai Mendagri, Tjahjo Kumolo juga merasa tak nyaman karena kerjanya selama ini berurusan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu dan Badan Pengawas Pemilu.
Mendagri Tjahjo Kumolo tak menjadi caleg PDIP dan akan lebih fokus pada pekerjaanya sebagai menteri. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku tak akan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di Pemilu 2019. Sesuai dengan perintah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo, Tjahjo akan fokus pada kerjanya sebagai Mendagri.

"Ibu Mega sebagai pimpinan saya, penugasan saya untuk selesaikan tugas sebagai Mendagri, siap tak apa juga. Diperintahkan oleh Pak Jokowi, siap," kata Tjahjo Kumolo di Kantor Kemendagri, Selasa (17/7). 


Selain itu, Tjahjo mengaku tak nyaman jika dirinya menjadi caleg. Pasalnya sebagai Mendagri, kerjanya berurusan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya ada label caleg soalnya mau ketemu ketemu KPU, ketemu Bawaslu kan nggak enak," kata politikus PDIP ini. 

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan bahwa partai politik boleh mendaftarkan menteri menjadi caleg. Menteri yang bersangkutan pun tidak diwajibkan mundur dari jabatannya. 

Akan tetapi, menteri harus mengambil cuti jika ingin berkampanye di hari kerja. Hal tersebut diatur dalam UU Pemilu. Selain itu, menteri juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat berkampanye kecuali fasilitas pengamanan.

Sementara itu, Presiden Jokowi juga sudah menyinggung perihal kemungkinan ada menteri yang ingin maju menjadi caleg pada Pilpres 2019. Dia mengatakan hal tersebut wajar karena menjadi caleg adalah tugas parpol kepada masing-masing kader yang kebetulan saat ini menjabat sebagai menteri. 
(sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER