Polri: Penembakan Saat Pengamanan Asian Games Sesuai Prosedur

Ramadhan Rizki | CNN Indonesia
Kamis, 19 Jul 2018 02:14 WIB
Mabes Polri menegaskan penggunaan senjata api untuk menembak pelaku kejahatan selama operasi jelang Asian Games 2018 sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Mabes Polri menegaskan penggunaan senjata api untuk menembak pelaku kejahatan jalanan selama operasi jelang Asian Games 2018 sudah sesuai operasional prosedur yang berlaku. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jendral Setyo Wasisto menegaskan penggunaan senjata api untuk menembak para pelaku kejahatan jalanan selama Operasi Kewilayahan Mandiri jelang Asian Games 2018 sudah sesuai operasional prosedur yang berlaku.

Hal itu ia katakan menyusul adanya protes dari elemen masyarakat sipil yang menilai operasi pemberantasan kejahatan oleh kepolisian jelang Asian Games 2018 berpotensi menyalahi peraturan dan melanggar hak hidup.

"Polri itu bekerja dengan SOP yang jelas. Ketika dia [pelaku kejahatan] membawa senjata dan mengancam harta atau nyawa manusia, baik itu masyarakat maupun petugas, kami mempunyai dasar hukum untuk melakukan tindakan tegas yang terukur," ujar Setyo saat ditemui di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo mengatakan bahwa penembakan yang terjadi belakangan ini dikarenakan adanya perlawanan yang dilakukan oleh pelaku saat polisi berupaya melakukan penangkapan.

"Ketika pelaku mau ditangkap pastinya dia akan membela diri dengam upaya apapun ya petugas, dalam hal ini Polri, melakukan tindakan tegas tadi. Bukan kami nyari kemudian dibunuh, ya enggak boleh," ujarnya.

Setyo memastikan pihaknya memiliki kewenangan yang terukur saat memutuskan untuk mengambil tindakan tegas guna menghindari serangan dari para pelaku.

Ia juga mengaku siap untuk diaudit demi memastikan penembakan yang dilakukan jajarannya tersebut telah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kalau ada orang yang meragukan, pasti kami akan melakukan audit. Propam Mabes Polri akan melakukan audit, apakah ini sudah sesuai prosedur atau tidak. Artinya kalau sudah sampai diaudit, dia tidak ada kesalahan, ya berarti benar," ungkapnya.

Selain itu, Setyo juga mengatakan pihaknya selalu melakukan proses autopsi terhadap para pelaku yang menjadi korban penembakan sebagai pertanggungjawaban Polri terhadap keluarga korban.

Ia juga memastikan turut menyeratakan laporan soal alasan penembakan, saksi, dan jumlah peluru sebagai prosedur lanjutan dari tindakan tersebut.

"Kemudian petugas kami juga harus membuat laporan polisi, kenapa dia menembak, saksinya siapa, berapa peluru yang dikeluarkan, itu semua ada prosedurnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan sebanyak 52 penjahat ditembak dalam Operasi Kewilayahan Mandiri, 11 orang di antaranya tewas.

Argo menjelaskan tembakan tersebut dilakukan karena para pelaku melawan petugas saat akan ditangkap.

Dari operasi kewilayahan tersebut, Argo mengatakan awalnya polisi melakukan penangkapan terhadap 1.952 orang dari 532 kasus kejahatan jalanan yang terjadi. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, 320 di antaranya telah terbukti memiliki peran dalam aksi kejahatan jalanan. (res)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER