PDIP Larang Kader 'Ngartis' Bila Lolos Jadi Anggota Dewan

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Jumat, 20 Jul 2018 07:35 WIB
PDIP melarang caleg artis aktif di dunia hiburan jika terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2019, sementara Partai Berkarya memberi ruang untuk tetap aktif.
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari. (Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- PDI Perjuangan melarang artis yang didaftarkan sebagai caleg DPR tetap aktif terjun setiap hari di dunia hiburan jika sudah terpilih sebagai wakil rakyat pada Pemilu 2019.

"Tidak boleh setiap hari dan nyari duit dari ngartis," ujar Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan PDIP Eva Kusuma Sundari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (19/7).
Diketahui, PDIP merupakan salah satu partai mengusung sejumlah artis sebagai caleg DPR pada Pemilu 2019 yang akan datang. Mereka di antaranya penyanyi Iis Sugianto, Ian Kasela, Krisdayanti, Angel Karamoy, Cica Koeswoyo, dan Lita Zen.

Eva melanjutkan bahwa larangan itu terkait dengan ketentuan dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang melarang anggota dewan memiliki dua profesi. Menurutnya, anggota DPR wajib fokus menjadi anggota legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan, sumpahnya tidak boleh double profesi," imbuhnya.

Penyanyi yang juga caleg dari PDIP, Krisdayanti, Makassar, Sabtu (4/3). Penyanyi yang juga caleg dari PDIP, Krisdayanti, Makassar, Sabtu (4/3). (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Dia juga menyebut PDIP tetap akan memberi pembekalan kepada para caleg, termasuk yang berlatar belakang profesi dari dunia hiburan. Tujuannya, para caleg benar-benar memahami tugas barunya sebagai anggota dewan dan sadar soal tugasnya memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Mereka paham bahwa masuk Senayan adalah alih profesi, fokus mengakselerasi kepentingan dapil [daerah pemilihan] atau rakyat," ujar Eva.
Terpisah, Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mempersilakan caleg artis tetap terjun di dunia hiburan jika sudah terpilih sebagai anggota dewan. Syaratnya, tak merusak nama baik partai.

"Ada aturan, pasti. [Berprofesi] itu, kan, hak yang bersangkutan, kecuali merusak nama partai dengan menjadi pembawa acara di partai lain, itu tidak boleh," ujar dia.

Badaruddin mengaku batasan-batasan yang dimaksud belum dirancang oleh partainya. Dia pun belum bisa memastikan apakah batasan-batasan itu berupa perjanjian tertulis seperti pakta integritas atau hanya sebatas lisan.

"Kita belum patenkan," katanya.
(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER