Kemenristekdikti Jawab Tuntutan Demo Dokter Muda soal Ijazah

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Kamis, 19 Jul 2018 22:50 WIB
Dirjen Pembelajaran dan Mahasiswa Kemenristekdikti mengatakan mahasiswa kedokteran harus mengikuti uji kompetensi (UKMPPD) sebelum magang dan berpraktik resmi.
Pergerakan Dokter Muda Indonesia melakukan unjuk rasa menuntut ijazah mereka yang dituding ditahan pihak Kemenristek Dikti. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menjawab tuntutan Pergerakan Dokter Muda Indonesia soal ijazah yang ditahan.

"Mungkin yang dimaksud adalah sertifikat profesi, yang dapat diberikan setelah lulus UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pembelajaran dan Mahasiswa Kemenristekdikti Intan Akhmad kepada CNNIndonesia.com, Kamis (19/7).


Bila sudah memperoleh sertifikat profesi, kata Intan, lulusan dokter itu harus magang menjadi tenaga medis selama satu tahun. Setelah itu, mereka baru bisa berpraktik resmi sebagai dokter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksud dari UKMPPD adalah agar dihasilkan dokter yang kompeten, untuk dapat menjamin keselamatan pasien," kata Intan.

Adapun sejauh ini, tingkat kelulusan UKMPPD di Indonesia mencapai 83 persen.

Intan lalu menjelaskan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi diatur bahwa ijazah diberikan kepada lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sebagai pengakuan prestasi belajar atau penyelesaian program studi terakreditasi di perguruan tinggi.

Bila mereka adalah lulusan studi pendidikan kedokteran, sambung Intan, mereka seharusnya sudah memperoleh ijazah sebagai sarjana kedokteran.

Sebelumnya, pada Kamis (19/7) siang, Pergerakan Dokter Muda Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dalam tuntutannya mereka meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun tangan mengatasi polemik penahanan ijazah mereka imbas dari UU Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Dokter terkait uji kompetensi.

"Kami menuntut agar ijazah dokter kami dikeluarkan, karena selama ini ditahan oleh (Kemristek) Dikti," kata penanggung jawab demo dr. Samsudi di Jakarta, Kamis (19/7) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Samsudi, penahanan jjazah berdampak besar, sebab menghambat pengabdian dokter kepada masyarakat.

Orasi dimulai saat para dokter muda berkumpul di parkiran IRTI Monas dari pukul 09.00 WIB sambil menunggu izin untuk berdemo di Istana Merdeka.

Massa kemudian melanjutkan orasi dengan jumlah sekitar 300 orang, dan bernuansa putih-putih serta batik. Lengkap dengan spanduk yang berisikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Sekitar pukul 14.30 WIB, mereka meninggalkan depan Istana Merdeka untuk kemudian menyusul Jokowi di Bogor, Jawa Barat.


Saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat telepon kemudian, Koordinator lapangan aksi, Musa, mengatakan pihaknya tiba di Bogor sekitar pukul 17.00 WIB, namun tak diizinkan mendekat ke Istana Presiden. Pihak kepolisian, katanya, menahan mereka untuk berada jarak sekitar 200 meter dari istana.

Mereka lalu membubarkan diri sekitar pukul 18.40 WIB setelah bertemu perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP) yang dijembatani Polres Bogor.

"Katanya besok sekitar pukul 10 akan dipertemukan dengan KSP, tapi saya sendiri belum bisa memastikan apakah pertemuan itu akan digelar atau kami diabaikan lagi," ujar Musa yang mengaku juga pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden Jokowi sebelum aksi digelar hari ini.

(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER