Dirut PT PJB Diam Saja Usai DIperika KPK soal Suap PLTU Riau

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 19 Jul 2018 22:39 WIB
KPK memeriksa Gunawan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka suap proyek PLTU Riau-I, Johannes Kotjo.
Direktur Utama PT. PJB Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto diperiksa KPK, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino))
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Investasi, Gunawan Y Hariyanto selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gunawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Gunawan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16.20 WIB. Ia yang didampingi Direktur Keuangan PT PJB Investasi, Amir Faisal saat keluar dari lobi Gedung KPK menolak memberikan keterangan soal pemeriksaan tersebut.


Gunawan yang mengenakan kemeja dibalut jaket kulit hitam memilih terus berjalan menerobos kerumunan awak media. Ia menutup rapat mulutnya saat ditanya soal arahan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam proyek PLTU Riau-I.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya penyidik saja. Semua sudah saya katakan kepada penyidik," kata Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

Gunawan juga menolak berkomentar saat disinggung alasan penunjukan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai penggarap proyek PLTU Riau-I. Perusahaan tambang itu turut dimiliki Johannes B Kotjo, tersangka suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Gunawan tetap bergeming dan terus berjalan meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobilnya.

Dirut PT PJB Diam Saja Usai DIperika KPK soal Suap PLTU RiauWakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih telah ditetapkan sebagai tersangka tipikor dalam proyek PLTU Riau-I oleh KPK. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KPK memeriksa Gunawan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Johannes Kotjo. Dalam kasus suap ini, KPK baru menetapkan Eni dan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), Eni menerima Rp500 juta dari Kotjo. Uang tersebut pemberian keempat dari total Rp4,8 miliar yang telah ia terima dari Bos Apac Group itu.

Proyek PLTU Riau-I yang masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt itu rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co Ltd.

(kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER