Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian menyebut sejak lima tahun lalu
kejahatan jalanan mengalami perubahan pola menjadi lebih brutal karena penggunaan narkotika dan miras.
Hal ini dikatakan terkait aksi kejahatan jalanan, terutama berupa perampokan, pencurian dengan kekerasan atau begal, yang disebut semakin brutal.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan para perampok dulunya memiliki aturan tidak tertulis yang berbunyi tidak boleh melukai atau membunuh korban jika mereka tidak melakukan perlawanan saat ditodong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu itu ada aturan non-formal pelaku perampokan, 'kamu jangan melukai korban yang tidak melawan'. Itu ada aturan tidak tertulisnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/7).
 Petugas memantau CCTV lalu lintas untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, di kantor Dishub Kota Tangerang, Banten, Jumat (6/3). ( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
Namun, fenomena ini berubah setidaknya sejak lima tahun lalu. Para pelaku kriminal yang akan melukai korban terlebih dahulu sebelum barang-barang berharganya diambil.
"Dulu, misalkan serahkan
handphone, [diberikan] sudah begitu saja. Bukan dibacok dulu, ditembak dulu, baru diambil, tidak seperti itu," tuturnya, di Jakarta, Kamis (19/7).
Hal itu didorong, di antaranya, oleh perubahan pola perampokan. Argo menjelaskan dahulu perampokan dilakukan karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar biaya hidup.
"Dulu sebagian orang merampok, mengambil barang [orang lain] untuk makan, untuk hidup, bukan untuk bunuh untuk bacok. Sekarang berbeda," ucapnya.
Perubahan pola merampok tersebut, dikatakan Argo, karena dipengaruhi oleh penggunaan narkotika. Hal tersebut diketahui usai dilakukan tes urine kepada para pelaku saat ditangkap.
 Barang bukti kejahatan jalanan di Mapolresta Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/1). ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto) |
Tidak hanya narkotika, pengaruh minuman keras pun memengaruhi cara para pelaku merampok dengan kekerasan.
"Lima tahun sekarang ini berubah karena narkoba. Kami selalu tes urine, hasilnya [positif] narkotika dan miras," kata Argo.
Sejumlah kasus perampokan dengan kekerasan hingga mengakibatkan tewas korban memang telah terjadi belakangan. Kasus jambret di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh S kepada korbannya W yang merupakan penumpang ojek online pun berujung dengan tewasnya W karena terjatuh dari motor.
Selain itu, kasus perampokan juga terjadi di Cipondoh, Tangerang. Dua pelaku perampokan menembak seorang perempuan hingga tewas saat ingin mengambil motor korban di lokasi tersebut.
Sebelumnya, 52 penjahat jalanan ditembak polisi dalam Operasi Kewilayahan Mandiri yang berlangsung sejak 3 hingga 12 Juli jelang kegiatan Asian Games 2018. Sebanyak 11 orang di antaranya tewas.
Sebanyak 52 penjahat yang ditembak itu masuk dalam 320 penjahat jalanan yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang masih hidup kini ditahan. Sementara itu sebanyak 1.551 orang lainnya menjalani pembinaan.
 Simulasi pengamanan Asian Games 2018, di Istora, Jakarta (18/7). ( CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta menilai operasi pemberantasan kejahatan oleh kepolisian jelang Asian Games 2018 berpotensi menyalahi peraturan dan melanggar hak hidup.
"Operasi besar-besaran kepolisian dengan opsi tembak mati ini berlebihan, reaktif, dan melanggar hak hidup warga negara," ujar Kepala Bidang Advokasi Fair Trial LBH Jakarta Arief Maulana, di kantornya, Jakarta, Rabu (18/7).
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut bahwa penembakan-penembakan itu sudah sesuai prosedur.
(arh/gil)