Sofyan Basir Ditanyai Penyidik KPK Soal Tugas di PLN

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 20 Jul 2018 18:20 WIB
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tidak merinci isi pertemuan informal dengan Idrus Marham ketika bermain golf.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir usai diperiksa di KPK. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengakui pernah beberapa kali bertemu Menteri Sosial Idrus Marham. Sofyan mengatakan pertemuan dengan Idrus dilakukan sembari bermain golf.

Hal tersebut disampaikan Sofyan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7).

Selain di lapangan golf, Sofyan mengaku pernah bertemu dengan Idrus di DPR. Namun, Sofyan enggan membeberkan pembicaraan yang dilakukan dengan Idrus dalam setiap pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pertemuan informal sambil) main golf," kata Sofyan.
Sofyan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham BlackGold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Ia yang mengenakan kemeja putih itu tiba memenuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB.

Sofyan baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.20 WIB. Mantan Direktur Utama BRI itu diperiksa sekitar enam jam.

"Ditanya mengenai tugas saya, tugas saya, fungsi saya, sesuai dengan fungsi Dirut. Ya saya jelaskan, mengenai masalah-masalah kebijakan-kebijakan dan lainnya, cukup detail, bagus sekali," ujarnya.

Sofyan mengakui mengenal Johannes Kotjo sebagai sosok pengusaha. Selain menjadi pemegang saham Blackgold Natural, Kotjo juga adalah pemilik Apac Group. "(Kotjo) pengusaha, kenal (saya)," kata dia.
Dia juga mengatakan beberapa kali pernah bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, yang juga tersangka dalam kasus suap ini. Eni diduga menerima uang sebesar Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo.

Namun, saat dikonfirmasi soal pertemuan dirinya dengan Eni, Kotjo, dan Idrus, Sofyan mengelak. Ia meminta hal tersebut ditanyakan kepada penyidik KPK yang menangani kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I.

"Enggak ada, nggak tahu. Tanya penyidik, kami enggak berhak," tuturnya.

Lebih lanjut, Sofyan mengatakan penggarap proyek PLTU Riau-I itu memang ditunjuk langsung oleh pihaknya. Menurut dia, penunjukan langsung terhadap Blackgold Natural bersama konsorsium sebagai penggarap proyek senilai US$900 juta itu sudah sesuai aturan.
"Memang itu ketentuannya, penugasan. Ada kebijakan yang dikeluarkan oleh PT (PLN) kepada PJB," kata dia.

Guna mencari bukti kasus suap proyek PLTU Riau-I, penyidik KPK ikut menggeledah rumah dan kantor Sofyan pada beberapa waktu lalu. Dari dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait proyek senilai US$900 juta itu, dokumen electronik, hingga CCTV.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni Saragih dan Kotjo sebagai tersangka.Eni diduga menerima uang sejumlah Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-I itu.
Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.

Catatan redaksi: redaksi mengubah judul berita ini pukul 19.05 WIB untuk mengoreksi kekeliruan soal pertemuan Sofyan Basir dengan tersangka kasus suap PLTU Riau I Johannes B. Kotjo. Dengan demikian koreksi telah dilakukan. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER