Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah kantor dan pendopo di Rumah Dinas Bupati
Labuhanbatu Pangonal Harahap. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang menjerat Pangonal.
"Sejak sekitar pagi hari ini dilakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus Labuhanbatu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (20/7).
Febri mengatakan penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung. Untuk sementara, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait anggaran proyek di Kabupaten Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait anggaran proyek," ujarnya.
Dilansir dari Antara, tim penyidik yang berjumlah 8 orang tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk melakukan penggeledahan. Mereka dikawal ketat personel kepolisian.
Tim penyidik KPK juga ikut memeriksa sejumlah pejabat dan OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Mufli memandu dan Wakil Bupati, Andi Suhaimi Dalimunthe ikut menyaksikan pemeriksaan dokumen dan berkas yang berada di ruangan tersebut.
Kabag Humas Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohang membenarkan penggeledahan itu. Menurutnya, pemerintah daerah salalu kooperatif dalam penegakan hukum.
"Iya benar tadi ada penggeledahan oleh KPK," katanya.
Dalam kasus ini, Pangonal ditetapkan sebagai tersangka suap bersama pemilik PT Binivian Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra dan Umar Ritonga. Pangonal diduga menerima Rp500 juta dari Effendy melalui Umar.
Pangonal dan Umar diduga sebagai penerima suap, sementara Effendy sebagai pemberi suap.
KPK juga masih memburu Umar lantaran belum menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu memberikan waktu sampai Sabtu (21/7) besok supaya Umar menyerahkan diri.
Bila dalam waktu yang telah ditentukan itu Umar tak juga menyerahkan diri, KPK bakal memasukkan nama Umar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Tim KPK juga masih mencari Direktur PT Peduli Bangsa Afrizal Tanjung.
Afrizal adalah salah satu saksi kunci dan diduga berperan dalam pencairan cek di Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut).
(ayp/gil)