Ahmad Muqowam Terpilih Jadi Wakil Ketua DPD

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 26 Jul 2018 17:53 WIB
Setelah melalui proses voting di Paripurna DPD RI, senator Jawa Tengah Akhmad Muqowam terpilih sebagai wakil ketua tambahan sesuai dengan amanah UU MD3.
Ilustrasi paripurna DPD RI. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Paripurna DPD RI sepakat memilih senator Jawa Tengah Akhmad Muqowam sebagai wakil ketua tambahan. Pemilihan Muqowam itu merupakan dampak dari berlakunya Undang-undang tentang MD3 yang terbaru, UU Nomor 2 Tahun 2018.

Pasal 260 ayat (1) UU MD3 itu tertulis pimpinan DPD terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPD dalam sidang paripurna DPD. Sebelum revisi, DPD hanya dipimpin oleh satu orang ketua dan dua orang wakil ketua.


Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pemilihan Muqowam dilakukan lewat mekanisme voting. Pasalnya ada lima yang mencalonkan diri menjadi pimpinan DPD tambahan selain Muqowam. Empat lainnya adalah anggota DPD asal Banten Habib Ali Alwi, anggota DPD asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang, anggota DPD asal Kalimatan Selatan Sofwat Hadi, dan anggota DPD asal NTT Ibrahim Agustinus Medah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara V ini dipimpin Wakil Ketua DPD Nono Sampono, serta diikuti Ketua DPD Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis.

Sebanyak 87 anggota DPD, termasuk tiga pimpinan DPD terhitung sebagai peserta voting.

Dalam proses penghitungan suara voting, Muqowam behasil unggul tipis dari Ibrahim. Muqowam tercatat mendapat dukungan 30 suara dan Ibrahim sebanyak 29 suara.

Sementara calon lain, yakni Ajieb mendapat 19 suara, Habib Ali mendapat 7 suara, dan Sofwat sebanyak 2 suara.

Pasca voting tersebut, Nono menyatakan Moqowam terpilih dan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPD III.

"Berdasarkan hasil pemungutan suara. Saudara Akhmad Muqowam ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPD RI," ujar Nono.

Pasca pemilihan itu, sidang paripurna DPD diskor dan akan dilanjutkan kembali untuk agenda melantik Muqowam.

(kid/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER