Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Data Pribadi belum menjadi bagian Program Legislasi Nasional 2018. Namun, katanya, masih ada kemungkinan RUU itu bisa masuk jika salah satu dari lima prioritas legislasi yang ditentukan rampung sebelum 2018 berakhir.
"Jadi yang sudah disiapkan oleh Kominfo tidak masuk ke Prolegnas 2018. Hanya saja saya bicara dengan Pak Yasonna Laoly [Menteri Hukum dan HAM] karena beliau kan wakil pemerintah, menteri kumham dan teman-teman di Baleg , bahwa mudah-mudahan kalau ada satu [RUU] yang selesai tahun ini misalkan bulan depan dari 1 yang 5 itu nanti kita tak coba masukan 2018," papar Rudiantara saat ditemui
CNNIndonesia.com di acara BI Fun Bike, Jakarta Pusat, Minggu (29/7) pagi.
Jikalau tahun ini rupanya DPR tak juga menyelesaikan lima prioritas legislasi sebelumnya maka Rudiantara sudah 'memesan' RUU Data Pribadi untuk dibahas tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada
understanding gitu lho bahwa itu masuk prolegnas 2019 setidak-tidaknya," lanjut Rudiantara.
Ketika ditanya lebih lanjut, pria kelahiran Bogor ini juga menjelaskan saat ini RUU Data Pribadi telah siap untuk masuk Prolegnas. Sebelumnya sudah dilakukan harmonisasi dengan pemerintah mengenai draf rencana undang-undang itu sejak awal 2018.
"Kan kita sudah harmonisasi pemerintah ya tinggal nunggu prolegnas aja drafnya sudah dibahas," tutupnya.
RUU Perlindungan Data Pribadi dinilai sangat penting bagi Indonesia mengingat mulai berkembangnya sektor digital. Baru-baru ini sebuah perusahaan fintech RupiahPlus disebut mengambil data yang dianggap penggunanya terlalu masif hingga dirasa melanggar privasi.
(kid)