Dirut PJB Sebut Proyek PLTU Riau-I Bukan Penunjukan Langsung

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 30 Jul 2018 20:29 WIB
Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) Iwan Agung menyatakan tidak ada penunjukan langsung dalam proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Ilustrasi proyek PLTU Riau. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB) Iwan Agung Firstantara mengatakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-I bukan penunjukan langsung yang dilakukan pihaknya maupun PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Proyek senilai US$900 juta itu dihentikan sementara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

"Oh enggak, enggak ada penunjukan langsung," kata Iwan usai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat disinggung pernyataan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, yang menyebut proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukan langsung, Iwan kembali membantahnya. Ia menegaskan tak ada penunjukan langsung dalam proyek pembangkit listrik berkapasitas 300x2 Megawatt (MW) itu.

"Enggak ada, enggak ada (penunjukan langsung)," ujarnya.


Iwan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo. Selain Iwan, penyidik KPK turut memanggil Direktur Pengembangan dan Niaga PT PJB Henky Heru Basudewo, Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang, karyawan PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun, Lukman Hakim dan Nur Faizah Ernawati.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Saragih maupun Johannes Kotjo.

Pelaksana harian (Plh) Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mendalami proses pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-I tersebut. Menurut Yuyuk, pihaknya menduga para saksi tahu banyak mengenai proyek pembangkit listrik mulut tambang itu.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-I," kata Yuyuk.

Sebelumnya, Sofyan Basir usai diperiksa mengatakan penggarap proyek PLTU Riau-I itu dilakukan lewat penunjukan langsung. Sofyan mengklaim penunjukan langsung terhadap Blackgold Natural bersama konsorsium sebagai penggarap proyek senilai US$900 juta itu sudah sesuai aturan.

"Memang itu ketentuannya, penugasan. Ada kebijakan yang dikeluarkan oleh PT (PLN) kepada PJB," kata dia beberapa waktu lalu.

Proyek PLTU Riau-I diklaim sebagai proyek penunjukan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT PJB sejak dua tahun silam. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.

Proyek pembangkit listrik mulut tambang itu merupakan bagian dari program ketenagalistrikan 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. PLTU Riau-I itu ditargetkan bisa beroperasi pada 2020/2021.

PT PJB kemudian menggandeng Blackgold Natural Recourses Limited, anak usaha BlackGold PT Samantaka Batubara, China Huadian Engineering, dan PT PLN Batu Bara untuk menggarap pembangunan PLTU Riau-I.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak.

LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I. Namun, setelah KPK mengungkap dugaan suap dalam proyek ini, proyek pembangunan PLTU Riau-I itu dihentikan sementara oleh Sofyan. (wis/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER