Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Wiranto mengaku akan segera membentuk tim gabungan terpadu yang bertugas untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu.
"Maka hari ini kami memutuskan bersama setelah rapat koordinasi membentuk tim gabungan terpadu, dari semua lembaga," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (30/7).
Hal itu diputuskan seusai menggelar rapat koordinasi terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto menyebut kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu memang harus segera diselesaikan. Namun, kata dia, penyelesaian itu harus dilaksanakan sesuai prosedur agar tak menyakiti pihak di masa sekarang maupun di masa depan.
Menurut Wiranto, tim terpadu ini nantinya akan membedah satu persatu dari setiap dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Tak hanya itu, Wiranto juga menugaskan tim itu untuk menyelidiki faktor penghambat mengapa kasus-kasus tersebut tak terselesaikan.
 Aksi Kamisan dengan menirukan gaya Jokowi yang menuntut penyelesaiak kasus-kasus HAM, di depan Istana Presiden, Jakarta, 27 Juli. ( CNN Indonesia/ Hesti Rika) |
"Bersama-sama untuk duduk membedah satu persatu secara jujur. Jujur kepada diri sendiri, jujur kepada masyarakat, dan jujur kepada Tuhan yang Maha Esa. Kita bedah satu persatu hambatannya," kata dia.
Lebih lanjut, Wiranto juga mengatakan selama ini kasus pelanggaran HAM di masa lalu sering kali terkendala oleh bukti-bukti outentik yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Alhasil, tim terpadu ini akan ditugaskan untuk mencari bukti-bukti pelengkap atas dugaan pelanggaran HAM berat.
"Kalau masih ada kekurangan bukti bagaimana cara mendapatkan bukti. Jangan hanya kita berbicara dengan testimoni dengan wawancara kan gak mungkin harus ada bukti," katanya.
"Intinya kita akan tampilkan kejujuran kepada masyarakat, sehingga jangan sampai ada tuduh-menuduh bahwa saling melempar bola, tapi betul-betul kita ingin bahwa tuduhan pelanggaran HAM berat masa lalu itu dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.
 Aksi 'Kamisan' di depan Istana Merdeka, Jakarta, 2016, yang menolak pengangkatan Wiranto sebagai Menkopolhukam. ( CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaitkan Wiranto dengan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Misalnya, Wiranto disebut-sebut dalam laporan PBB soal dugaan pelanggaran HAM di Timor Leste, serta peristiwa penyerangan kantor PDI, 27 Juli 1996, atau peristiwa Kudatuli.
(arh/gil)