Tergolong Teroris 'Hardcore', Aman Tak Mempan Deradikalisasi

SAH | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 17:30 WIB
Terpidana kasus teroris Oman Rachman alias Aman Abdurrahman sulit diajak berdamai dan melepas ideologinya karena punya pemahaman garis keras.
Terpidana kasus teroris Oman Rachman alias Aman Abdurrahman sulit diajak berdamai dan melepas ideologinya karena punya pemahaman garis keras. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengakui program deradikalisasi yang sudah disusun tidak mempan terhadap terpidana kasus terorisme Oman Rachman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman. Dia mengatakan orang-orang dengan pemahaman garis keras seperti Aman sangat sulit diajak berdamai dan melepaskan ideologinya.

"Yang hardcore mereka tidak mau, tidak mau berhubungan didatangi kita saja tidak mau. Kita padahal melibatkan bukan cuma ulama yang lebih tinggi, termasuk juga psikolog," kata Suhardi di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (3/7).

Kendati demikian, Suhardi mengaku pihaknya tidak memaksa Aman mengikuti program deradikalisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Macam hardcore seperti Aman Abdurrahman itu tidak mau mengikuti, karena kita tidak bisa memaksanya. Itu yang lain yang masih bisa kita tangani itu kita reduksi sehingga betul-betul kooperatif ke kita sehingga bisa kembali ke ideologi yang baik, benar, dan cinta tanah air" kata dia.
Tergolong Teroris 'Hardcore', Aman Tak Mempan DeradikalisasiKetua BNPT Suhardi Alius menyebut deradikalisasi tak mempan terhadap Aman Abdurrahman. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)


Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pilihan terpidana terorisme terlibat dalam program deradikalisasi atau tidak merupakan hak mereka. Dia mengatakan tugas pemerintah hanya membina mereka.

Walau demikian, Prasetyo mengatakan ada keuntungan bagi para terpidana terorisme jika mau mengikuti program deradikalisasi. Ada kemungkinan mereka mendapat pengurangan masa hukuman.

"Jadi kalau mereka mau ikut deradikalisasi bagi mereka yang masih jadi narapidana hukumannya dimungkinkan untuk diberikan remisi kalau dia tentunya ikut deradikalisasi," terang Prasetyo.
Tergolong Teroris 'Hardcore', Aman Tak Mempan DeradikalisasiJaksa Agung Prasetyo belum menentukan waktu eksekusi Aman Abdurrahman. (CNN Indonesia/Safir Makki)


Terus Awasi Anak Pelaku Teror

Suhardi juga berjanji terus mengawasi ketujuh anak terduga pelaku bom Surabaya, selepas menjalani rehabilitasi. Tujuh anak ini terdiri dari satu anak pelaku di Mapolrestabes Surabaya, tiga anak pelaku di rusunawa Sidoarjo, dan tiga anak terduga teroris di Manukan, Surabaya

"Kalau sudah selesai program, kita terus monitor di mana dia tinggal dengan siapa dia tinggal, dan sebagainya," ujar Suhardi.

Ia mengatakan saat ini ketujuh anak terduga pelaku bom Surabaya masih menjalani proses rehabilitasi dan program deradikalisasi. Saat ini tim dari Kementerian Sosial bersama-sama dengan tim dari BNPT masih mendampingi mereka.
Tergolong Teroris 'Hardcore', Aman Tak Mempan DeradikalisasiAman Abdurrahman divonis hukuman mati. (REUTERS/Darren Whiteside)


"Jangan sampai ideologi orang tuanya terus tumbuh di dia. Tim dari BNPT sudah melekat dengan tim dari Kemensos untuk bisa mendampingi mereka," ujarnya.

Kendati demikian, Suhardi belum memastikan kapan program deradikalisasi dan rehabilitasi ketujuh anak itu kelar.

"Masih dalam penanganan kita membawa tim psikolog kemensos termasuk tim konsultan konsultasi dari psikolog untuk anak-anak. Kita enggak bisa kasih estimasi waktu kan mereka menjadi radikal sudah sekian lama," ujarnya.

Ia juga meminta kepada seluruh pihak agar jangan mengucilkan ketujuh anak terduga pelaku bom Surabaya itu, saat sudah kembali ke masyarakat.


"Inilah tugas kita jangan memarjinalkan mereka. Mereka akan kembali kepada network atau kepada ideologi orang tuanya yang sangat keras itu," ujar Suhardi. (ayp/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER