Dua Pejabat Asal BPKP Jadi Deputi dan Direktur di KPK

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Rabu, 01 Agu 2018 17:58 WIB
KPK melantik dua pegawai yang berasal dari BPKP sebagai Direktur Pengawasan Internal (PI) dan Deputi Pengawasan Internal Pengaduan Masyarakat (PIMP) KPK.
Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisi dua jabatan struktural yang telah lama kosong, yakni Deputi Bidang Pengawasan Internal Pengaduan Masyarakat (PIPM) dan Direktur Pengawasan Internal (PI), Rabu (1/8).

Dua pegawai KPK yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Herry Muryanto dan Subroto, masing-masing mengisi posisi Deputi PIPM dan Direktur PI. 

"Kedua jabatan tersebut sempat kosong beberapa waktu. Direktur PI kosong sejak ditinggalkan pejabat sebelumnya yaitu Buntoro sejak 1 Januari 2013," terang Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (1/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPK pernah melakukan empat kegiatan perekrutan, yaitu pada 2013, 2015, 2016 dan 2017 melalui mekanisme alih tugas dan sumber Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD).

"Demikian juga untuk jabatan Deputi PIPM yang kosong sejak 9 Februari 2017, KPK pernah melakukan dua kali kegiatan perekrutan pada 2017 dan 2018 melalui mekanisme yang sama," lanjut Febri.

Kedua pejabat tersebut telah melalui proses seleksi yang cukup panjang. Proses seleksi keduanya diawali dari seleksi administrasi, tes potensi-asessment hingga terakhir proses wawancara dan tes kesehatan pada Juni 2018.

Diketahui Subroto merupakan kandidat dari sumber PNYD dari BPKP.

Sementara, Herry sudah bergabung di KPK sejak Februari 2006 sebagai Penyelidik Madya. Setelah 10 tahun bergabung di KPK, Herry melepaskan status kepegawaian di BPKP dan menjadi pegawai tetap di KPK. Dia juga sempat menjadi Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK.

(arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER