Tanggap Darurat Gempa Lombok Diperpanjang Tujuh Hari

Wishnugroho Akbar | CNN Indonesia
Minggu, 05 Agu 2018 01:48 WIB
Tanggap darurat penanganan gempa di Lombok, NTB diperpanjang tujuh hari salah satunya karena masih ada pengungsi yang belum tersentuh penanganan.
Sejumlah warga korban gempa di Lombok, NTB, berada di pengungsian di lapangan Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Minggu (29/7). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat penanganan dampak gempa bumi berkekuatan 6,4 skala richter di wilayah Nusa Tenggara Barat selama tujuh hari atau sampai 11 Agustus mendatang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan sebelumnya masa tanggap darurat berakhir pada Sabtu (4/8), namun diperpanjang mengingat masih terjadi gempa susulan.

Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sudah terjadi gempa susulan sebanyak 564 kali gempa hingga pukul 07.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertimbangan pertama masih ada gempa susulan yang berlangsung membuat masyarakat trauma dan belum berani kembali ke rumahnya," kata Sutopo seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, masa tanggap darurat diperpanjang karena masih ada beberapa masyarakat terdampak di daerah terpencil belum tersentuh penanganan disebabkan oleh sulitnya akses menuju lokasi.

Pertimbangan ketiga yakni terdapat beberapa masalah dalam penanganan pengungsi seperti terbatasnya air bersih, MCK, sanitasi, makanan, pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari, dan lainnya.

Pengungsi mandiri yang mendirikan tenda atau tempat pengungsian di halaman rumahnya juga masih memerlukan bantuan.

Sutopo menambahkan bahwa BNPB memandang perlu dilakukan penyisiran dan evakuasi di lokasi pendakian di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, BTNGR, relawan dan lainnya.

Perpanjangan masa tanggap darurat akan memberikan payung hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam kemudahan akses, baik yang menyangkut pengerahan sumber daya manusia, keuangan, logistik, teknis dan tertib administrasi.

Kata Sutopo, pendataan dan verifikasi rumah sampai saat ini masih dilakukan agar bantuan perbaikan rumah kepada korban gempa dapat segera disalurkan. Bantuan juga belum disalurkan kepada pengungsi secara merata. Oleh karena itu, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan.

Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi telah menyetujui perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, begitu juga Bupati Lombok Utara dan Bupati Lombok Timur sebagai daerah yang paling terdampak parah dari gempa bumi ini.

Bupati Lombok Timur telah mengajukan bantuan dana stimulan untuk rumah rusak berat dan rumah rusak ringan yang telah diverifikasi sebesar Rp34,95 miliar kepada BNPB.

Rumah rusak berat tercatat sebanyak 534 unit. Nantinya masing-masing unit memperoleh bantuan Rp50 juta. Sementara untuk 825 unit rumah rusak ringan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp10 juta sesuai hasil verifikasi.

Sutopo mengatakan BNPB masih memproses data terkait rumah yang rusak. Setelah itu data akan segera dikirim kepada Pemda Lombok Timur untuk selanjutnya dari Pemda menyerahkan kepada masyarakat penerima melalui rekening bank yang telah dibuat sebelumnya. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER