Semarang, CNN Indonesia -- Manajer Hotel membunuh seorang gadis yang bekerja sebagai
caddy golf dengan cara dibakar lalu dibuang di pinggir jalan hutan di Blora.
Pelaku adalah Kristiyan Ari Wibowo (32), warga Perum Dolog Tlogosari Wetan Semarang. Sedangkan korban adalah Ferin Diah Anjani (21), warga Perum PGRI Sendang Mulyo Tembalang Semarang.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Selasa (31/7) lalu ini berawal dari pelaku yang berkenalan dengan korban lewat Instagram mengajak bertemu dan berkencan di sebuah hotel di kawasan Gombel Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai berkencan, timbul hasrat pelaku untuk menguasai perhiasan yang dikenakan korban yang akhirnya memicu pelaku untuk membunuh korban yang diawali dengan cara membekap muka korban dengan bantal.
Melihat kondisinya sudah tak sadar, korban kemudian dimasukkan pelaku di mobilnya dan dibuang di pinggir jalan raya Kundungan-Todanan Sendang Wates Kabupaten Blora, pada Rabu (1/8) dini hari. Untuk membuang identitas korban, pelaku membakar seluruh tubuh korban.
"Keduanya saling kenal kemudian janjian bertemu lewat Instagram. Saat bertemu di sebuah hotel di Semarang inilah, pelaku ingin menguasai harta perhiasan korban, sehingga korban dibunuh dengan cara disekap. Untuk menghilangkan jejak, korban dibuang dan dibakar di pinggir jalan kawasan hutan Blora", ungkap Kapolres Blora AKBP Saptono yang memimpin langsung penangkapan pelaku.
Penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah identitas korban terungkap pada Senin (6/8) kemarin. Dari kondisi mayat korban yang hangus, Polisi melakukan tes DNA yang kemudian dicocokkan dengan sejumlah warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
Selain DNA, Polisi juga mendapatkan kepastian identitas korban dari anting atau giwang yang masih melekat di mayat korban yang akhirnya diakui sebagai milik korban oleh keluarganya.
"Dari penemuan mayat hangus, kita lakukan pengambilan sampel DNA yang kemudian kita cocokkan dengan warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Kami pun mendapatkan hasil, yang masih ditambah dengan keberadaan anting yang masih melekat di mayat yang diakui keluarga sebagai milik korban. Dari sinilah akhirnya kita kembangkan penyelidikan dan dapat mengetahui identitas pelakunya," tambah Saptono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata juga melakukan aksi pembunuhan dengan modus yang sama yakni membakar korbannya pada tahun 2011, dimana lokasi pembuangan mayat korban juga di Blora. Kini Polisi terus mendalami adanya kemungkinan korban-korban lain dari pelaku.
(age)