Pengganti Hakim MK Maria Farida Diharapkan Jabat 13 Agustus

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 10 Agu 2018 04:08 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) berharap agar hakim konstitusi pilihan Pansel pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida dilantik pada Senin, 13 Agustus 2018.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) berharap agar hakim konstitusi pilihan Panitia Seleksi (Pansel) pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida dilantik pada Senin, 13 Agustus 2018. Bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Maria.

Namun, Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum memilih satu dari tiga nama calon hakim yang diajukan pansel.

"Tentu tanggal 13 Agustus itu kami harap ada pengucapan sumpah hakim baru. Sehingga, MK bisa menggelar pisah sambut," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Kamis (9/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga nama calon hakim konstitusi itu diajukan oleh Pansel yang diketuai Harjono. Nama kandidat diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk dilaporkan kepada Jokowi, pekan lalu.

Ketiganya ialah Guru Besar Tata Negara Universitas Gadjah Mada yang juga Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Enny Nurbaningsih, Profesor Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda, dan dosen senior Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti.

Fajar pun mengklaim belum mendapat 'bocoran' soal nama calon hakim pilihan Jokowi. Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sangat merahasiakan pilihannya.

"Belum ada (informasi). Presiden menyimpan rapat-rapat," ujar Fajar.

Kendati demikian, Fajar menyebut tak masalah jika belum ada hakim baru yang dilantik hingga 13 Agustus 2018. Lantaran Undang-undang MK mengatakan setidaknya diharuskan tujuh hakim untuk bisa memutus perkara.

Saat ini terdapat sembilan hakim konstitusi, termasuk Farida.

"Presiden sudah tinggal pilih saja kok. Presiden tinggal menimbang aaja karena tiga-tiganya sudah memenuhi syarat," kata Fajar.

Adapun ketiga nama itu, kata Mensesneg Pratikno, terpilih karena menempati peringkat tertinggi dari akumulasi nilai pada semua tahapan seleksi mulai dari penyisihan administrasi, tes tertulis, hingga wawancara terbuka kepada sembilan peserta terakhir.

Setelah menerima laporan, Presiden akan memilih satu dari tiga nama tersebut untuk kemudian dibacakan sumpahnya di hadapan Presiden.

Pemilihan dilakukan sebab Maria Farida merupakan salah satu Hakim Konstitusi dari unsur Presiden. Ia telah menjabat selama dua tahun sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (age)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER