Jakarta, CNN Indonesia -- Dianggap berjasa luar biasa dalam bidangnya bagi kemajuan bangsa, Anggota DPD RI
Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan mantan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said mendapat tanda kehormatan dari Presiden Jokowi.
Abbas Said merupakan ayah dari pengacara Farhat Abbas, yang merupakan salah satu anggota juru bicara tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin. Sementara, GKR Hemas merupakan Ratu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Penganugerahan itu dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 97TK Tahun 2018 Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang ditandatangani Jokowi pada 14 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Ratu Hemas dan Abbas, Jokowi juga menganugerahkan Bintang Mahaputera Nararya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai dan Pemilik Tahir Foundation Dato Sri Tahir.
Penghargaan ini diberikan karena dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
 Pengacara Farhat Abbas, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4). ( ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Presiden Jokowi juga menganugerahkan Bintang Jasa kepada dua orang yakni Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono dan Karo Umum Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Khairul Alam.
Hal ini diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 99TK Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa karena dianggap berjasa besar bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa serta negara.
Mantan Wali Kota Solo ini juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Prama Dharma kepada Ahli Waris Perupa dan Pendidik Katamsi serta Penari dan Akademisi Soedarsono.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 98TK Tahun 2018 Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma yang ditandatangani Jokowi pada 14 Agustus 2018.
Tanda Kehormatan ini diberikan karena dianggap berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara.
(arh/wis)