Abbas Said merupakan ayah dari pengacara Farhat Abbas, yang merupakan salah satu anggota juru bicara tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin. Sementara, GKR Hemas merupakan Ratu Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Penganugerahan itu dilakukan sesuai Keputusan Presiden Nomor 97TK Tahun 2018 Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang ditandatangani Jokowi pada 14 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan ini diberikan karena dianggap berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa.
Pengacara Farhat Abbas, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Hal ini diputuskan melalui Keputusan Presiden Nomor 99TK Tahun 2018 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa karena dianggap berjasa besar bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa serta negara.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 98TK Tahun 2018 Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma yang ditandatangani Jokowi pada 14 Agustus 2018.
Tanda Kehormatan ini diberikan karena dianggap berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara. (arh/wis)
Pengacara Farhat Abbas, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4). (