Romi Mangkir dari KPK, PPP Berdalih Kunjungan ke Jawa Tengah

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 20 Agu 2018 19:16 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menyatakan Romahurmuziy tak memenuhi panggilan KPK karena sedang berkunjung ke Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum PPP, M. Romahurmuziy (Romi) dipastikan tak bisa hadir dalam panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Romi dikabarkan sedang pergi ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah.

"Sehingga pada hari ini sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (20/8).

Baidowi mengakui ada surat panggilan dari penyidik KPK untuk Romi. Ia mengatakan Romi menghormati surat panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. Namun, kata Baidowi, Romi tak memahami kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Romi rencananya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (YP).

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung dengan tersangka YP," ujarnya.

Baidowi menduga pemanggilan Romi sebagai saksi dalam kasus ini terkait dengan penyitaan uang sekitar Rp1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono beberapa waktu lalu. Penyidik KPK pun telah memeriksa Puji Suhartono sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Informasi beliau barangkali dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi tupoksi kepengurusan DPP PPP terkait adanya pemeriksaan kepada fungsionaris PPP sebelumnya yang dipanggil terkait tersangka YP," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono.


Selain Yaya dan Amin, lembaga antirasuah juga menjerat Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Amin diduga menerima suap ‎sejumlah Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekitar Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

‎Sementara itu, Yaya berperan membantu Amin meloloskan anggaran dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dua proyek tersebut yakni proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang. (ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER