DPRD Anggap 14 Tim Gubernur Bentukan Anies Hanya Pemborosan

Dias Saraswati | CNN Indonesia
Senin, 20 Agu 2018 20:02 WIB
DPRD DKI Jakarta menyatakan 14 tim dibentuk Gubernur Anies Baswedan bakal tumpang tindih dengan UPK dan UPT yang sudah ada.
Lambang DPRD DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Gubernur Anies Baswedan yang membentuk 14 tim baru buat berbagai urusan dalam sepuluh bulan terakhir. Mereka menganggap hal itu hanya menghamburkan anggaran negara.

"Yang pasti penghamburan duit rakyat sudah pasti," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono, di Gedung DPRD Jakarta, Senin (20/8).

Misalnya saja untuk Tim Pertimbangan Monas, Gembong menilai tim tersebut sebenarnya memiliki tugas yang hampir serupa dengan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas. Sebab, keduanya sama-sama memiliki tugas untuk memilah acara atau kegiatan apa saja yang bisa digelar di Monas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa mesti bikin tim? PHL (pekerja harian lepas) saja bisa, UPT (Unit Pelaksana Teknis) Monas kurang tenaga, bisa ditambahin kan, memaksimalkan organisasi yang sudah ada," katanya.


Gembong menyarankan Anies memaksimalkan UPT maupun UPK yang sudah ada. Jika memang diperlukan tambahan orang dari pihak profesional maka hanya perlu dimasukkan ke struktur organisasi yang sudah ada.

"Kenapa mesti bikin organisasi baru lagi yang ujungnya hanya satu, menghamburkan duit rakyat," ujarnya.

Gembong juga menilai dengan tim-tim baru tersebut dikhawatirkan justru akan tumpang tindih dengan UPK atau UPT yang sebelumnya sudah ada.

"Pasti (tumpang tindih kewenangan), sudah pasti," kata Gembong.


Anies tercatat telah membentuk 14 tim selama 10 bulan memimpin Jakarta. Tim tersebut antara lain Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tim Percepatan Kegiatan Strategis Daerah, Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional, Tim Perumusan Subsidi Perkeretaapian, Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, dan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah.

Kemudian ada Tim Pelaksanaan Program OK OTrip, Tim Kerja Percepatan Pengembangan Kawasan Kepulauan Seribu, Tim Tindak Lanjut Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2018, Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Pusat Informasi, Promosi, dan Kerjasama Investasi, serta Tim Revitalisasi Taman Ismail Marzuki. (ayp/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER