Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian meningkatkan status MA, sopir mobil berstiker logo TNI yang diduga melakukan
pemukulan terhadap siswa SMP, RAT (14), di jalan tol, menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan peningkatan status tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MA.
"Sudah [ditetapkan tersangka]," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nico enggan menjelaskan secara rinci apa saja barang bukti yang membuat MA menjadi tersangka. Dia mengatakan penjelasan akan disampaikan saat dilakukan rilis kasus tersebut.
"Besok [Jumat, (23/8)] rilis, sekarang status [MA] ditangkap," ucapnya.
Polisi telah meminta MA untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Pemanggilan itu dilakukan usai menyelidiki video pemukulan yang beredar dan melihat pada dua CCTV yang dimiliki Jasa Marga.
Dalam pemeriksaan tersebut, MA pun mengaku telah melakukan tindakan pemukulan terhadap RAT. Pemukulan itu dilakukannya dalam kondisi sadar.
Tidak hanya itu, polisi juga telah meminta keterangan RAT dan sejumlah saksi yang berada di lokasi tersebut.
Polisi pun membantah dugaan bahwa MA merupakan anggota TNI, seperti yang ramai dibicarakan. MA diketahui merupakan wiraswasta yang bertempat tinggal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(arh/wis)